Mahfud MD Ungkap Utang Obligor BLBI sampai Rp1.000 Triliun

Mahfud tegaskan akan terus buru obligor BLBI

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD datang ke Kompleks Parlemen Jakarta menemui pimpinan DPD RI untuk membahas kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Mahfud pun menegaskan Satgas BLBI akan terus memburu debitur dan obligor.

"Kepada para debitur dan obligor, ingat lho, ingat bahwa yang ditagih dari Anda itu jauh lebih sedikit dari yang secara wajar harus dibayar. Rakyat tahu, DPD tahu, bahwa Anda seharusnya membayar lebih banyak dari itu, masak ditagih yang sesuai dengan ada di catatan aja masih mau mangkir? Kami buru sampai dapat," kata Mahfud yang juga sebagai Ketua Dewan Pengarah Satgas BLBI, di Kompleks Parlemen Jakarta, Kamis (2/12/2021).

Baca Juga: Aset Eks BLBI Senilai Rp492 M Dihibahkan ke 7 K/L dan Pemkot Bogor

1. Mahfud ungkap DPD mencatat utang obligor dan debitur sampai Rp1.000 triliun

Mahfud MD Ungkap Utang Obligor BLBI sampai Rp1.000 TriliunMenteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Kompleks Parlemen Jakarta, Kamis (2/12/2021). (IDN Times/Sachril Agustin)

Usai melakukan pertemuan dengan pimpinan DPD, Mahfud mengatakan dirinya mendapat laporan jumlah utang para obligor dan debitur mencapai ratusan triliun. Dia menegaskan pemerintah tidak akan mengistimewakan obligor dan debitur.

"Dan DPD mempunyai catatan besar bahwa ini jumlahnya bukan hanya Rp110 (triliun) yang ditagih, ada yang bilang sampai Rp400, ada yang bilangin sampai Rp1.000 (triliun), dan sebagainya," kata Mahfud.

Baca Juga: Sri Mulyani Minta Aset BLBI Disertifikasi buat Tangkal Mafia Tanah

2. Sri Mulyani beri pesan ke pengemplang BLBI

Mahfud MD Ungkap Utang Obligor BLBI sampai Rp1.000 TriliunMenteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pesan tegas kepada para pengemplang dana BLBI untuk kooperatif dalam membayar utang kepada negara.

Pesan itu disampaikan Sri Mulyani karena para obligor dan debitur BLBI telah berutang cukup lama kepada negara.

"Untuk para obligor debutur saya sekali lagi menyampaikan pesan. Anda semuanya sudah cukup lama sebetulnya dalam hal ini memiliki kewajiban kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia. Saya berharap agar seluruh debitur obligor bekerja sama dengan baik untuk menunjukkan itikad membayar kembali hak negara, membayar utang kepada negara," ucap Sri Mulyani, dalam Seremoni Serah Terima Aset Eks BLBI, Kamis (25/11/2021).

Baca Juga: Sri Mulyani: Aset BLBI Jangan Cuma Disita, Tapi Juga Harus Dikelola

3. Para obligor dan debitur telah berbuat hal tak lazim

Mahfud MD Ungkap Utang Obligor BLBI sampai Rp1.000 TriliunSatgas BLBI melakukan pemasangan plang pengamanan dan penguasaan aset eks BLBI di Karet Tengsin dan Pondok Indah. (dok. Satgas BLBI)

Dewan Pengarah Satgas BLBI tersebut dengan tegas menyebut para obligor dan debitur tersebut telah berbuat zalim lantaran tidak membayar utangnya kepada negara.

Mereka juga dianggap telah merugikan masyarakat Indonesia secara keseluruhan lantaran enggan membayar utang-utangnya.

"Tidak membayar utang adalah suatu kezaliman, tidak membayar utang artinya mengambil hak atau harta dari manusia atau Warga Negara Indonesia lainnya. Jadi, saya berharap ini akan menjadi salah satu pesan, kami semua akan tetap secara teguh menjalankan tugas ini dan semoga kita semua diberikan jalan yang selurus-lurusnya oleh Allah SWT," ujar Sri Mulyani.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya