Jakarta, IDN Times - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump mengatakan akan meningkatkan sanksi kepada Kuba. Sanksi baru ini berupa menggalakkan pembekuan aset dan melarang masuknya pejabat Kuba ke AS.
“Aksi ini menunjukkan adanya ancaman luar biasa kepada keamanan dan kebijakan luar negeri AS. Maka dari itu, kami harus merespons untuk melindungi warga negara AS dan kepentingannya,” tuturnya, dikutip dari EFE, Minggu (3/5/2026).
Tak hanya itu, kebijakan baru AS ini juga berisi ancaman kepada institusi keuangan asing yang berbisnis dengan Kuba.
Beberapa bulan terakhir, AS sudah memblokir pengiriman minyak ke Kuba. Alhasil, negara Karibia tersebut terdampak krisis energi terburuk.
