Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Truk ODOL terajaring razia di ruas tol Ngawi - Kertosono/ IDN Times/ Riyanto
Truk ODOL terajaring razia di ruas tol Ngawi - Kertosono/ IDN Times/ Riyanto

Jakarta, IDN Times - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah memiliki sejumlah strategi guna meminimalisir pungutan liar (pungli) yang dianggap sebagai biang kerok mahalnya biaya logistik dan pemicu angkutan barang Over Dimension Over Load (ODOL). Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, mengatakan pihaknya akan menyiapkan standar prosedur di jembatan timbang agar mudah dalam hal pengawasan truk-truk obesitas.

"Kami tidak menutup mata masih adanya oknum yang melakukan kegiatan ilegal tersebut terutama di jembatan timbang. Padahal, jembatan timbang jadi garda terdepan dalam menangani kendaraan over dimension over load. Untuk itu kami sedang menyiapkan SOP terkait mekanisme di jembatan timbang sehingga akan memudahkan pengawasan," kata Aan, dikutip Kamis (17/7/2025).

1. Pemasangan WIM

Truk ODOL terajaring razia di ruas tol Ngawi - Kertosono/ IDN Times/ Riyanto

Selain itu, strategi berikutnya adalah melakukan modernisasi alat penimbangan untuk mendorong sistem penindakan secara elektronik. Dia menilai penindakan secara elektronik ini akan mengurangi interaksi antara pengemudi dan petugas di UPPKB atau jembatan timbang sehingga potensi adanya pungli juga semakin kecil.

"Kami sedang menyusun penindakan secara elektronik dengan memasang WIM (weigh in motion) untuk melakukan penindakan. Harapannya secara jangka panjang ini akan memberikan efek jera pada pelanggar,” ujar Aan.

Weigh in Motion (WIM) merupakan teknologi yang memungkinkan penimbangan kendaraan tanpa harus berhenti dan hasilnya bisa langsung dikirim secara digital. Sistem ini menjadi langkah strategis untuk memperkecil celah pungli dan meningkatkan efisiensi serta transparansi penindakan di lapangan.

2. Kemenhub bakal teken nota kesepahaman dengan Kejaksaan Agung

Jembatan timbang berbasis teknologi IoT. (Dok. Istimewa)

Aan juga mengatakan Kemenhub akan menyusun nota kesepahaman dengan Kejaksaan Agung agar hasil pendataan dari jembatan timbang secara elektronik juga bisa diakui sebagai dasar penindakan hukum

"Terkait penindakan pelanggaran lalu lintas yang menggunakan elektronik, nanti kami akan bicarakan bersama Kejaksaan. Sehingga, nantinya bukti elektronik dari UPPKB atau WIM bisa dijadikan bukti dalam peradilan," ujar dia.

Sementara, dari sisi pelayanan teknis, Aan melanjutkan, Ditjen Perhubungan Darat pun telah menerapkan digitalisasi layanan seperti SKRB, SRUT untuk mengurangi interaksi tatap muka yang berpotensi dimanfaatkan untuk pungli.

Selain itu, Kemenhub juga tengah menyiapkan mekanisme pelaksanaan penindakan angkutan lebih dimensi dan lebih muatan yang memungkinkan kendaraan diturunkan muatannya apabila melebihi batas maksimum Nantinya, fasilitas UPPKB atau jembatan timbang akan dipetakan dan ditingkatkan agar memadai untuk menurunkan kelebihan muatan secara langsung di lokasi.

3. Satu truk bisa kena pungli ratusan juta rupiah

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). (IDN Times/Triyan).

Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPW), Agus Harimurti Yudhoyono, menyebut pungutan liar alias pungli jadi biang kerok membengkaknya biaya logistik. Selain itu, pungli juga jadi alasan banyak pelaku usaha logistik membuat angkutan barangnya jadi obesitas alias ODOL dengan alasan efisiensi biaya. Oleh karena itu, pria yang karib disapa AHY tersebut ingin agar pungli segera diberantas.

"Kita harus menghapus praktik pungli. Sudah ada data, satu truk bisa mengeluarkan Rp100 juta hingga Rp150 juta setiap tahun hanya untuk pungli. Kalau biaya perjalanan bisa efisien tanpa pungli maka tidak perlu lagi mengoperasikan kendaraan over dimension over load, tidak ada alasan lagi untuk melanggar, karena sistem kita sudah lebih adil dan efisien," tutur AHY.

Editorial Team