Jakarta, IDN Times - Liquefied petroleum gas (LPG) 3 kilogram (kg) bersubsidi awalnya diperkenalkan sebagai alternatif bahan bakar bagi masyarakat. Produk bahan bakar tersebut khususnya menyasar rumah tangga berpenghasilan rendah, yang sebelumnya bergantung pada minyak tanah.
Pemerintah mengambil langkah tersebut karena tingginya beban subsidi minyak tanah serta kebutuhan akan bahan bakar yang lebih hemat dan ramah lingkungan.
Program konversi tersebut diharapkan dapat meningkatkan efisiensi energi dan mengurangi dampak lingkungan dibandingkan dengan penggunaan minyak tanah.