TNI Angkatan Laut (AL) bersama masyarakat ketika membongkar pagar laut di perairan Tangerang. (Dokumentasi TNI AL)
Sakti pun mengakui, pencabutan pagar bambu di perairan Tangerang dilakukan tanpa koordinasi dengan pihak KKP. Menurut Sakti, pihaknya masih menyelidiki pemasangan pagar bambu sepanjang 30,16 kilometer. Mereka memanggil sejumlah nelayan yang diduga terlibat pemasangan pagar bambu.
"Kami mendapat informasi, katanya perkumpulan nelayan (yang memasang pagar bambu). Sudah beberapa kali dipanggil oleh Dirjen PSDKP (Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan), tapi belum datang. Kami juga dibantu oleh polisi (untuk proses ini)," tuturnya.
Adapun pagar bambu di perairan Tangerang sudah disegel lebih dulu oleh KKP pada 9 Januari 2025 lalu. Namun, pagar tersebut belum dicabut.
Pencabutan akhirnya dilakukan oleh TNI AL pada Sabtu, 18 Januari 2025. Mereka menurunkan 600 personel dan dibantu nelayan setempat. Kepala Dinas Penerangan TNI AL, Laksamana Pertama I Made Wira Hady mengatakan, TNI AL akan memastikan keamanan masyarakat bila ada yang protes soal pencabutan dan pembongkaran pagar laut.
"Kita berdoa, mudah-mudahan tidak seperti itu karena ini demi kepentingan masyarakat. Kalau pun ada yang protes, ini adalah TNI Angkatan Laut," ujar Wira kepada media pada Sabtu kemarin.