Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Setahun Lebih Digembok, Kapan Saham Garuda Diperdagangkan Lagi?

Ilustrasi pesawat Garuda Indonesia. (Dok. Garuda Indonesia)

Jakarta, IDN Times - Saham PT Garuda Indonesia Persero Tbk (GIAA) telah disuspensi, atau dihentikan perdagangannya sejak 18 Juni 2021, atau sudah lebih dari satu tahun.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Inarno Djajadi, membeberkan bahwa masih banyak persoalan teknis yang perlu diselesaikan, sebelum saham Garuda Indonesia bisa diperdagangkan lagi di Bursa Efek Indonesia (BEI).

"Belum (dibuka), itu masih banyak ke teknisnya," kata Inarno dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) kemarin, Senin (5/9/2022).

1. Pembukaan suspensi saham Garuda masih dibahas

Penumpang pesawat Garuda Indonesia. (IDN Times/Holy Kartika)

Inarno mengatakan, pembukaan suspensi saham maskapai pelat merah tersebut masih terus dibicarakan.

"Masih kita bicarakan ya," kata mantan Direktur Utama BEI tersebut.

2. BEI setop perdagangan saham Garuda karena tunda pembayaran kupon sukuk global

Ilustrasi Bursa Efek Indonesia (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/tom)

Pada 18 Juni 2021, BEI menghentikan perdagangan saham Garuda karena maskapai tersebut menunda pembayaran bunga atau kupon dari sukuk global.

Dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Garuda dilaporkan telah menunda pembayaran kupon sukuk global senilai US$500 juta atau sekitar Rp7,2 triliun sebanyak 2 kali.

Awalnya, pembayaran kupon tersebut jatuh tempo pada 3 Juni 2021 lalu. Kemudian, jatuh tempo itu diperpanjang selama 14 hari yang berakhir pada 17 Juni 2021.

Namun, perseroan mengumumkan penundaan pembayaran kupon tersebut seperti yang tertuang dalam Surat PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk No. GARUDA/JKTDF/20625/2021 tanggal 17 Juni 2021 perihal Laporan Informasi atau Fakta Material Penundaan pembayaran Jumlah Pembagian Berkala (Kupon Sukuk) atas 500.000.000 dolar AS Trust Certificate Garuda Indonesia Global Sukuk Limited.

3. Nilai saham Garuda Indonesia

Livery masker pesawat Garuda Indonesia (Dok.Garuda Indonesia)

Berdasarkan data RTI, nilai saham Garuda berhenti di angka Rp222 per lembar sejak 17 Juni 2021 lalu.

Saham Garuda Indonesia memang telah bergerak negatif, yakni anjlok 44,78 persen sejak awal 2021 sampai disuspensi oleh BEI.

Share
Topics
Editorial Team
Vanny El Rahman
EditorVanny El Rahman
Follow Us