Di sisi lain, Indonesia dinilai perlu mewaspadai sejumlah hal dengan berkembangnya startup dalam negeri menjadi unicorn. Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira membenarkan bahwa startup unicorn memang mengandalakan modal asing dalam menjalankan bisnisnya.
Ia mengatakan adanya potensi penyalahgunaan data hingga produk dalam suntikan dana asing ke dalam startup. Agar startup unicorn tidak "diboyong" asing, Bhima menyarankan alokasi kredit bank BUMN untuk startup digital.
“Misalnya wajib 10 perseb total kredit bank BUMN untuk startup. Ini untuk mengurangi dominasi modal asing di startup,” katanya.
Kedua, ia menyarankan pemerintah juga perlu mendorong akses dan kecepatan internet hingga pedesaan. Data dari We Are Social 2019 menyebut Indonesia menduduki peringkat ketiga paling buncit dari total 45 negara untuk rata-rata kecepatan internet, yakni 15,5 Mbps dari 54,5 Mbps.