4 Alasan Utama Kenapa Harga Tanah di Jakarta Mahal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Awal 2024, menjadi awal yang tepat untuk melakukan investasi baru. Investasi jual beli tanah menjadi pilihan sebagian orang karena bisa dilakukan dalam jangka waktu relatif singkat.
Bagi warga Ibu Kota, harga tanah yang kerap melonjak fantastis menjadi alasan tersendiri orang tertarik menjadikannya investasi. Banyak faktor yang sebenarnya mempengaruhi mengapa harga tanah di Jakarta mahal. Mulai dari kota Jakarta dengan kemajuan infrastruktu hingga populasinya yang terus meningkat.
Jakarta memiliki peluang kerja yang tinggi hingga banyak orang dari hampir seluruh daerah di Tanah Air mengadu nasib di kota ini. Tidak heran mengapa tanah di Jakarta terus diburu baik para pengembang maunpun pembeli.
Berikut tiga faktor utama penyebab harga tanah di Jakarta mahal:
Baca Juga: UU IKN Disahkan, Harga Tanah di Sepaku Melambung Tinggi
1. Lokasi Jakarta strategis ditunjang infrastruktur
Dilansir situs resmi Sinarmas Land, lokasi tanah Jakarta yang strategis karena pembangunan infrastruktur yang sedang berkembang pesat. Bahkan, Jakarta merupakan pusat berbisnis.
Jakarta juga telah menyediakan fasilitas umum yang dapat memudahkan kehidupan warga yang menempatinya. Akses yang mudah terhadap berbagai fasilitas dan infrastruktur itu menjadi alasan mengapa harga tanah di Jakarta menjadi mahal dan terus meningkat tiap tahunnya.
2. Tanah Jakarta dikuasai pengembang
Penyebab harga tanah mahal di Jakarta berikutnya adalah terkait faktor penguasa tanah. Biasanya penguasa tanah di Jakarta merupakan developer dan investor.
Editor’s picks
Developer adalah pihak membeli tanah untuk kembali diolah dan dibangun menjadi pemukiman. Sedangkan investor adalah pihak yang mendanai pembelian tanah dan menerima keuntungan berkali-kali lipat setelah membeli tanah.
Dengan semakin banyaknya developer dan investor yang 'menguasai', harga tanah di Jakarta akan semakin mahal dan fantastis untuk dibeli.
Baca Juga: Tren Properti Sumsel Tumbuh 20 Persen, Bangkit Mulai Pemilu 2024
3. Permintaan properti melonjak
Pertumbuhan penduduk di kota Jakarta menjadi alasan selanjutnya permintaan properti naik. Pertumbuhan ekonomi di Jakarta memang tidak perlu diragukan dibandingkan dengan kota di Indonesia lainnya.
Berbagai jenis properti rumah di Jakarta meningkat tiap tahunnya karena permintaan yang tinggi. Mulai dari rumah subsidi dan rumah komersial. Masyarakat juga tidak perlu khawatir untuk membeli tanah di kota padat penduduk seperti Jakarta, karena mempunyai legalitas yang terjamin aman.
4. Kebijakan pemerintah
Dilansir dari Nodes Studio, kebijakan pemerintah juga menjadi faktor yang mempengaruhi harga tanah. Kebijakan pemerintah seperti pembatasan jumlah lahan yang dapat dijual kepada orang asing, serta pajak dan biaya lainnya yang terkait dengan kepemilikan tanah juga akan mempengaruhi harga tanah.
Besaran pajak bumi dan bangunan (PBB) dan nilai jual objek pajak (NJOP) adalah dua istilah yang bisa kamu pelajari terkait hal ini. Nilai PBB dan NJOP tanah akan terkait erat dengan lokasi lahan itu berada.
Baca Juga: Mahfud Janji Buat Peradilan Khusus Agraria Bereskan Konflik Tanah