ShopBack PHK 24 Persen Karyawan demi Pertumbuhan Berkelanjutan

Sebanyak 195 karyawan di PHK ShopBack

Intinya Sih...

  • ShopBack PHK 195 karyawan atau 24% dari total karyawan.
  • Karyawan terkena PHK akan dapat pembayaran, bonus, asuransi kesehatan, dukungan kesehatan mental, dan dukungan transisi karier.
  •  

Jakarta, IDN Times - Platform cashback dan reward ShopBack melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 24 persen karyawannya atau sekitar 195 orang. PHK dilakukan untuk mendorong pertumbuhan berkelanjutan perusahaan.

Pengumuman PHK diumumkan oleh salah satu pendiri dan kepala eksekutif ShopBcak Henry Chan pada Selasa (19/3/2024). 

“Tidak diragukan lagi, ini adalah salah satu keputusan tersulit yang harus saya ambil dalam sejarah perusahaan kami,” tulis Chan dalam pesan yang diunggah di situs ShopBack, dikutip dari Tech Asia, Rabu (20/3/2024). 

Baca Juga: Shell Bakal PHK Karyawan demi Pangkas Biaya

1. Karyawan yang terkena PHK dapat pesangon

ShopBack PHK 24 Persen Karyawan demi Pertumbuhan Berkelanjutanilustrasi uang gaji (pixabay.com/Raten-Kauf)

Adapun karyawan yang terkena dampak PHK akan menerima pembayaran, setidaknya dua bulan setelah periode pemberitahuan PHK. Selain itu, karyawan akan diberikan gaji satu bulan tambahan sebagai uang pesangon untuk setiap tahun kerja penuh.

Karyawan yang terkena PHK juga akan mendapatkan bonus setara dengan gaji satu bulan. Namun jumlah tersebut akan diprorata bagi karyawan yang belum menyelesaikan masa kerja selama satu tahun penuh. Adapun hari cuti yang tidak terpakai juga akan mendapat ganti uang.

Baca Juga: Tertekan Aksi Boikot, Starbucks Timur Tengah PHK 2 Ribu Karyawan!

2. Karyawan akan dapat sejumlah fasilitas

ShopBack PHK 24 Persen Karyawan demi Pertumbuhan BerkelanjutanSumber gambar dari pexels

Semua karyawan yang  terkena PHK akan mendapatkan asuransi kesehatan. Karyawan juga akan mendapatkan dukungan kesehatan mental yang berlaku hingga 30 Juni 2024.

Selain itu, karyawan akan menerima dukungan transisi karier, yang mencakup peninjauan riwayat hidup atau tunjangan dukungan transisi karier, dengan melakukan konsultasi bersama departemen sumber daya manusia (SDM) perusahaan.

Bagi karyawan yang memegang visa, perusahaan akan menanggung biaya kepulangan karyawan, meliputi pembelian tiket pesawat dan anggaran biaya perpindahan.

3. Ingin mendesain ulang struktur perusahaan

ShopBack PHK 24 Persen Karyawan demi Pertumbuhan Berkelanjutanunsplash.com/Razvan Chisu

Chan mengungkapkan, ShopBack melakukan pendekatan terhadap pengurangan jumlah karyawannya dengan mendesain ulang struktur organisasi yang ramping dan terorganisir dari awal.

Dengan begitu, setelah melakukan PHK kepada karyawannya akan memungkinkan perusahaan mewujudkan strategi pertumbuhan berkelanjutan.

Topik:

  • Jujuk Ernawati

Berita Terkini Lainnya