Siap Jadi Hakim Investasi, Purbaya: Kemampuan Saya Setingkat Abu Nawas

- Purbaya alokasikan waktu sebagai hakim
- Klaim kemampuannya setingkat Abu Nawas
- Perbaiki aturan berdasarkan realitas lapangan
Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan iklim investasi di Indonesia dinilai kusut oleh para pelaku bisnis. Merespons kondisi tersebut, pemerintah resmi membentuk Task Force The Bottlenecking (Satuan Tugas Penghilang Hambatan) untuk menyelesaikan permasalahan investasi di lapangan.
Menurut Purbaya, usulan pembentukan satgas telah disetujui Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto. Satgas telah diluncurkan dan memiliki tiga kelompok kerja (pokja). Pokja yang paling utama adalah Pokja II yang berfokus pada the bottlenecking.
"Di situ, bapak-bapak, ibu-ibu, para pelaku bisnis, kalau ada hambatan di bisnis Anda, Anda bisa lapor, dan kami akan sidangkan seminggu kemudian," katanya dalam Pembukaan Rapimnas Kadin 2025, Senin (1/12/2025).
1. Purbaya alokasikan waktu sebagai hakim

Purbaya menyatakan keseriusannya dengan mengalokasikan waktu satu hari penuh setiap minggu untuk memimpin langsung sidang the bottlenecking tersebut.
Keberanian Purbaya memimpin satgas didasarkan pada pengalaman terdahulu. Dia pernah menjadi Wakil Ketua Tim The Bottlenecking bersama eks Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna Laoly di bawah tiga kementerian koordinator yang berbeda.
"Saya sudah memutuskan mengalokasikan waktu satu hari penuh untuk memimpin sidang the bottlenecking. Kenapa saya sok berani? Saya pernah punya pengalaman the bottlenecking di Menko sebelumnya, di Menko Perekonomian, Maritim, dan Polhukam," ujarnya.
Dalam kurun waktu 2016 hingga 2019, tim tersebut berhasil menyelesaikan 193 kasus investasi dengan total nilai mencapai Rp894 triliun. Namun, kesuksesan tersebut tidak pernah dipublikasikan secara luas ke media.
2. Klaim kemampuannya setingkat Abu Nawas

Menanggapi keraguan mengenai kemampuannya dalam mengambil keputusan hukum, Purbaya menegaskan dirinya telah menyidangkan sekitar 600 kasus selama tiga tahun di Tim The Bottlenecking sebelumnya.
"Kalau ada yang ragu, Purbaya emang tahu hukum apa? Emang dia bisa jadi hakim? Saya udah menyidangkan mungkin 600 kasus, 600 sidang terus-terusan selama itu, selama 3 tahun itu. Saya kemampuan hakimnya udah setingkat Abu Nawas," klaimnya.
Purbaya berkelakar, dari pengalamannya bersalaman dengan para pihak yang bersidang, dia lama-kelamaan dapat mengetahui mana pihak yang bersalah dan mana yang jujur.
"Mungkin 20 sidang udah tahu siapa yang bersalah? Tangannya dingin. Yang nggak bersalah, hangat. Lama-lama kita tahu yang ini salah ini, saya punya anak buah polisi "oke lu periksa orang itu". Betul, dia yang bersalah. Jadi saya udah setingkat Abu Nawas," tuturnya.
3. Perbaiki aturan berdasarkan realitas lapangan

Purbaya menekankan perbaikan iklim bisnis akan dilakukan secara bertahap, dimulai langsung dari realitas di lapangan. Pendekatan itu akan membalikkan pola kerja yang selama ini berlaku.
Perbaikan tidak akan dimulai dari peraturan di atas kertas ke implementasi di lapangan, tetapi sebaliknya, peraturan yang ada akan diperbaiki berdasarkan temuan masalah dan hambatan di lapangan.
"Jadi teman-teman nanti kalau ada masalah bisnis, lapor ke tempat saya, nanti saya umumkan besok mungkin lapornya ke mana, nanti akan kita bereskan," katanya.









.jpg)









