Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Purbaya Balas The Economist Soal Rp200 Triliun: Dasar Majalah Bego

PHOTO-2025-11-28-21-27-24.jpeg
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa. (IDN Times/Vadhia Lidyana)
Intinya sih...
  • Purbaya menjelaskan memindahkan uang negara sebesar Rp200 triliun ke bank-bank komersial milik negara, bukan menghabiskannya.
  • Purbaya terkejut karena dikritik oleh media asing The Economist yang menilai kebijakannya sebagai tindakan keliru.
  • Purbaya menyampaikan protes kepada The Economist yang dianggap tidak sepintar dirinya dalam memahami langkah kebijakan fiskal yang dia ambil.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara menanggapi berbagai kritik atas kebijakannya memindahkan dana negara sebesar Rp200 triliun ke perbankan.

Dia menegaskan, langkah tersebut bukanlah kebijakan yang baru atau kebetulan, melainkan sebuah strategi yang sudah direncanakan (by design) dan didasari oleh pengalaman yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.

Purbaya mengatakan, meski dia terlihat pintar saat menerapkan langkah tersebut, sebenarnya kebijakan tersebut pernah dilakukan sebelumnya. Dia menyebut saat itu, para pelaksana kebijakan tidak memahami sepenuhnya konteks langkah tersebut, dan hanya menjalankan perintah.

"Kita jalankan langkah itu karena kita sudah punya pengalaman tahun-tahun sebelumnya. Jadi saya kelihatannya pinter, padahal enggak. Dulu dikerjain, tapi memang gue yang nyuruh sih," katanya dalam Pembukaan Rapimnas Kadin 2025, Senin (1/12/2025).

1. Tepis anggapan menghabiskan uang negara

Ilustrasi APBN (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi APBN (IDN Times/Aditya Pratama)

Purbaya menjelaskan, dia menghadapi tuduhan dari banyak pihak yang menudingnya telah menghabiskan uang pemerintah sebanyak Rp200 triliun melalui kebijakan tersebut.

Namun, dia mengklarifikasi tindakan yang dia lakukan sebenarnya adalah memindahkan uang kas pemerintah dari Bank Indonesia (BI) ke bank-bank komersial milik negara alias BUMN.

Dana tersebut ditempatkan dalam bentuk deposito (deposit on call) atau tabungan, yang berarti status kepemilikan uang tersebut masih sepenuhnya milik pemerintah. Purbaya menekankan uang tersebut tetap utuh.

"Uangnya masih uang saya. Jadi ini balik, ekonomi recover, uang gue masih utuh. Pinter juga saya katanya," paparnya.

2. Purbaya dikritik media asing The Economist

Menkeu Purbaya Yudhi
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Purbaya mengaku terkejut karena kebijakan yang dia anggap sederhana itu, tidak hanya salah dipahami sebagian pihak di dalam negeri, tetapi juga oleh media internasional.

Dia secara spesifik menyoroti artikel dari majalah ekonomi ternama The Economist yang baru terbit. Dalam tulisannya, The Economist mengkritik kebijakan tersebut dan menilainya sebagai tindakan keliru.

Menurut The Economist, Purbaya dianggap telah menghabiskan dana yang disimpan untuk menghadapi kondisi sulit sebesar Rp200 triliun.

"Dia bilang di The Economist itu saya yang ngabisin uang yang disimpan untuk keadaan susah sebesar Rp200 triliun. Padahal kan uangnya nggak habis. Uangnya cuma yang saya pindahin aja," kata Purbaya.

3. The Economist disebut tidak sepintar dirinya

20251008_190515.jpg
Menteri Keuangan sekaligus Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor LPS, Jakarta, Rabu (8/10/2025). (IDN Times/Trio Hamdani)

Merasa dikritik tanpa pemahaman yang tepat, Purbaya menyampaikan protes. Dia secara tegas mengatakan majalah The Economist yang dianggap canggih itu ternyata tidak sepintar dirinya dalam memahami langkah kebijakan fiskal yang dia ambil.

"Dia bilang saya salah, saya ini, gue bilang dasar majalah bego. Oh iya dong, kan dia punya ekonomnya kan harusnya. Ternyata emang dugaan saya betul, dia gak sepintar saya," tegas Purbaya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ilyas Listianto Mujib
EditorIlyas Listianto Mujib
Follow Us

Latest in Business

See More

Rumah Kelas Menengah Kunci Kebangkitan Sektor Properti, Kok Bisa?

01 Des 2025, 22:04 WIBBusiness