Siapa Penemu QRIS? Fasilitas Pembayaran Digital di Indonesia

Mungkin kamu sudah akrab dengan QRIS atau bahkan selalu menggunakannya setiap hari untuk membeli makanan, barang-barang, hingga membayar jasa. Untuk menggunakannya, penggunaa cukup membuka platform pembayaran digital, memindai QRIS yang disediakan merchant, dan memasukkan PIN.
QRIS atau yang dibaca kris adalah standar sistem pembayaran berbasis kode QR (Quick Response) yang digunakan untuk memfasilitasi metode pembayaran digital agar saling terhubung di semua platform. Tujuannya untuk memudahkan transaksi pembayaran digital dengan kode QR bisa dilakukan antar-penyedia jasa keuangan seperti GoPay, OVO, ShopeePay, dan sebagainya.
Namun, tahukah kamu siapa pencetus dan penemu QRIS pertama kali? Lalu, bagaimana pengembangan teknologi ini hingga bisa dinikmati banyak masyarakat seperti sekarang? Simak penjelasannya berikut ini.
1. Siapa penemu QRIS?

Siapa penemu QRIS? Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS pertama kali dikembangkan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) pada 2018 lalu.
Saat itu, Bank Indonesia dan ASPI mulai mencetuskan standarisasi pembayaran digital dengan kode QR ketika mulai banyak bermunculan platform penyedia jasa keuangan digital di Indonesia. Contohnya GoPay, OVO, ShopeePay, DANA, LinkAja, dan mobile banking dari berbagai bank di Indonesia.
Inisiasi QRIS tidak terlepas dari peran Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo yang saat itu baru menjabat di tahun pertamanya. Perry Warjiyo dilantik sebagai Gubernur Bank Indonesia pada 24 Mei 2018. Ia menggantikan Gubernur BI sebelumnya, Agus Martowardojo pada Mei 2018 setelah masa jabatannya habis.
QRIS menjadi salah satu dari visinya sebagai Gubernur BI untuk mendukung digitalisasi sistem pembayaran dan inklusi keuangan nasional. Pada masa jabatan Agus Martowardojo, kode QR belum menjadi prioritas sistem pembayaran nasional karena ekosistem fintech dan e-wallet baru mulai tumbuh saat itu.
2. Awal mula perkembangan QRIS

Pada dasarnya, QRIS dirancang untuk menyederhanakan transaksi pembayaran digital yang mulai berkembang pesat di Indonesia saat itu. QRIS sekaligus menjadi standar nasional untuk semua platform transaksi digital.
Sebelum ada QRIS, sistem pembayaran berbasis kode QR di Indonesia belum memiliki standar nasional. Setiap platform pembayaran seperti GoPay dan OVO memiliki kode QR masing-masing.
Akibatnya, merchant atau penjual harus menyediakan banyak kode QR yang berbeda-beda jika ingin menerima berbagai dompet digital. Contohnya, penjual A hanya menerima pembayaran dari ShopeePay dan OVO, sehingga pengguna DANA atau GoPay tidak bisa membayar.
Setelah ada QRIS, setiap merchant hanya perlu memiliki satu kode QR karena semua pengguna dompet digital dan platform pembayaran digital lainnya bisa membayar lewat kode yang sama.
Pengembangan teknologi QRIS ini memakan waktu sekitar setahun. Setelah diinisiasi pada 2018, Bank Indonesia resmi meluncurkan QRIS pada 17 Agustus 2019. Lalu, QRIS mulai diimplementasikan secara nasional sejak 1 Januari 2020.
3. Jenis pembayaran QRIS

Secara umum, ada dua model jenis pembayaran menggunakan QRIS, yaitu Merchant Presented Mode (MPM) dan Customer Presented Mode (CPM).
1. Merchant Presented Mode (MPM)
Jenis ini dibagi lagi menjadi dua, yaitu MPM Statis dan MPM Dinamis. Berikut penjelasannya:
- MPM Statis: Merchant memajang kode QRIS di kasir, pengguna hanya melakukan scan, memasukkan nominal, dan memasukkan PIN. Notifikasi transaksi langsung diterima pengguna dan merchant. Biasanya dipakai oleh UMKM.
- MPM Dinamis: Kode QRIS dikeluarkan melalui perangkat seperti mesin EDC atau smartphone. Merchant harus memasukkan nomoinal pembayaran terlebih dahulu, lalu pelanggan melakukan scan QRIS yang tampil atau tercetak.
2. Customer Presented Mode (CPM)
Pelanggan menunjukkan kode QRIS yang ditampilkan dari aplikas pembayaran digital untuk di-scan oleh merchant. QRIS CPM biasanya digunakan oleh merchant yang membutuhkan kecepatan transaksi tinggi seperti transportasi, parkir, dan ritel modern.
4. Bisa digunakan di beberapa negara

Bank Indonesia terus mengembangkan QRIS agar lebih mudah dan nyaman digunakan oleh masyarakat Indonesia, baik di dalam maupun luar negeri. Bank Indonesia telah mengembangkan QRIS Antarnegara, yaitu solusi pembayaran digital yang memungkinkan pengguna bertransaksi menggunakan QRIS di luar negeri.
Per Mei 2025, QRIS bisa digunakan di Malaysia, Thailand, dan Singapura. Namun, pada 17 Agustus 2025, Bank Indonesia berencana meresmikan penggunaan QRIS di Jepang dan China.
Nah, itulah tadi penjelasan siapa pencetus dan penemu QRIS. Hayo, hari ini sudah berapa kali kamu bertransaksi menggunakan QRIS?