Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi Ekspor (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi Ekspor (IDN Times/Aditya Pratama)

Jakarta, IDN Times -  Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Hermanto Siregar meminta Kementerian Perdagangan (Kemendag) tidak terburu-buru menerbitkan izin impor sapi bakalan asal Australia. Ini untuk merespons rencana Kemendag yang akan mengimpor 400 ribu ekor sapi bakalan. 

Adapun sapi bakalan adalah jenis sapi potong yang dipelihara selama periode waktu tertentu untuk mencapai bobot badan maksimal pada umur optimal untuk dipotong.

“Tentu harus dipertimbangkan timing-nya. Tidak bisa 400 ribu sapi bakalan masuk ke dalam negeri sekaligus karena akan menyebabkan anjloknya harga daging sapi,” kata Hermanto, Rabu (14/2/2024).

1. Sapi bakalan butuh waktu untuk penggemukan

Kontes ternak sapi jenis peranakan ongole atau PO di Gunungkidul. (Dok. Diskominfo Gunungkidul)

Hermanto menjelakan bahwa sapi bakalan membutuhkan waktu untuk penggemukan sebelum disembelih dan siap untuk dipasarkan. Atas dasar itu, menurut Hermanto, Kemendag harus memikirkan waktu yang tepat untuk impor.

“Bakalan sapi membutuhkan waktu untuk penggemukan sebelum disembelih dan siap dipasarkan,” ucapnya.

Hermanto menegaskan, Kemendag juga harus memperhitungkan secara cermat beberapa sapi bakalan yang masuk dari Australia guna memenuhi kebutuhan daging di dalam negeri.

“Sehingga, harus diperhitungkan secara cermat berapa banyak yang harus masuk untuk memenuhi kebutuhan daging bulan Ramadan, berapa untuk bulan Syawal, dan berapa untuk Idul Adha nanti. Juga persebarannya di beberapa daerah, jangan menumpuk di satu daerah tertentu,” tutur Hermanto. 

2. Pemerintah dinilai tidak pikirkan nasib peternak sapi lokal

Ilustrasi kambing saneen (IDN Times/Abdul Halim)

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPR, Andi Akmal Pasluddin menyayangkan munculnya rencana tersebut karena dianggap tidak memikirkan nasib peternak sapi lokal yang saat ini masih dalam proses recovery akibat penyakit mulut dan kuku (PMK). Oleh karena itu, ia mengingatkan agar Kemendag diminta tidak gegabah keluarkan izin.

'Kita akan pertanyakan informasi ini. Kita minta Kemendag jangan dulu keluarkan izin, sebelum semuanya jelas. Itu impornya kan besar sekali," ujar Andi.

Berdasarkan informasi yang dihimpunnya, memang ada rencana untuk mengimpor sapi bakalan sebanyak 400 ribu ekor. Melihat bisnis ini cukup 'gurih', otoritas eksportir ternak hidup Australia, liveCorp melakukan sejumlah pendekatan, bahkan lewat jalur Kedutaan Besar (Kedubes) Australia untuk Indonesia.

Politikus PKS ini berjanji akan memanggil kementerian teknis, yakni Kementerian Pertanian (Kementan), serta asosiasi peternak sapi.

""Semuanya harus clear. Saya kira perlu pengkajian yang lebih mendalam dulu. Jangan ujug-ujug impor. Harus dipikirkan juga dampaknya seperti apa. Apalagi kalau ada kepentingan asing di bisnis ini," ucap dia.

3. Permintaan daging diproyeksi capai 720.375 metrik ton

Salah satu tim peneliti Unsoed Purwokerto saat menilik peternakan sapi di Sumba Barat, Sabtu (18/11/2023).(IDN Times/Alief Einstein).

Ia mengaku heran, apakah produksi daging sapi dari peternak lokal belum bisa mencukupi kebutuhan nasional. Apabila kurang, angka yang disajikan pun harus jelas, sehingga  jangan sampai importasi sapi menjadi bancakan para oknum untuk meraup keuntungan pribadi.

"Jangan pula mengabaikan nasib peternak lokal kita. Bisa-bisa mereka malas menjadi peternak sapi, Indonesia menjadi pengimpor daging selamanya. Ini yang tidak kita inginkan," ujarnya.

Pemerintah tahun ini mencanangkan impor sapi bakalan sebanyak 676 ribu ekor, serta 320.352 metrik ton (MT) daging beku. Langkah ini dilakukan guna memenuhi kebutuhan dalam negeri. Untuk itu, rekomendasi impor ini dikebut.

Rencana impor diharapkan bisa menopang derasnya kebutuhan daging yang mengalami pertumbuhan tiap tahun. Untuk tahun ini saja, permintaan daging diperkirakan mencapai 720.375 MT, sedangkan produksi dalam negeri ditargetkan 422.649 ton.

"Artinya, masih ada kekurangan alias defisit hampir 300 ribu ton. Untuk menutup kekurangan itu, pemerintah melakukan impor agar persediaan dan harga daging bisa tetap terjangkau," ucapnya. 

Dia pun meminta penentuan impor harus tepat angka serta waktunya. Selain itu, jangan sampai mengorbankan peternak sapi lokal yang barus saja sembuh dari wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).

Editorial Team