Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Sri Mulyani: Pendanaan Pembangunan Infrastruktur Butuh Peran Swasta

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, pembiayaan masih menjadi penyebab kesenjangan pembangunan infrastruktur di Tanah Air.

Ia menegaskan sumber pembiayaan infrastruktur nasional tidak melulu bertumpu pada APBN, tapi membutuhkan peran dari sektor swasta.

"(APBN) saja tidak akan cukup jika berdiri sendiri, masih perlu untuk menarik modal lebih," ujar Sri Mulyani dalam acara High Level Dialogue on Promoting Sustainable Infrastructure Development di Hotel Mulia Jakarta, Kamis (24/8/2023).

1. Pembangunan infrastruktur masuk agenda prioritas

Ilustrasi Uang. (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi Uang. (IDN Times/Aditya Pratama)

Ia menjelaskan, pembangunan infrastruktur merupakan salah satu agenda Prioritas Nasional yang terdapat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024.

Inovasi pembiayaan, kata Menkeu, dibutuhkan agar publik bisa menikmati hasil pembangunan infrastruktur secara lebih luas.

Pembiayaan dari swasta masih sangat bergantung pada seberapa menarik infrastruktur yang ditawarkan. Namun di sisi lain, ada juga risiko yang mengintai saat melibatkan swasta ikut mendanai proyek infrastruktur.

Menurut Menkeu, pihak swasta akan memperhitungkan keuntungan yang akan didapatkannya, saat melakukan investasi di infrastruktur

"Swasta mengharapkan keuntungan. Risiko adalah hambatan utama, jadi biasanya pemerintah akan mengintervensi, bukan hanya melalui belanja. Tapi bagaimana kita bisa menyiapkan project development facilities, dan bisa menjaminkan sebagian risiko, sehingga proyek ini bisa menarik pihak swasta," tuturnya.

2. Skema pendanaan inovatif untuk infrastruktur

IDN Times/Arief Rahmat
IDN Times/Arief Rahmat

Menurutnya, salah satu skema yang digunakan oleh pemerintah adalah Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Lewat skema ini, swasta diajak berinvestasi ke proyek infrastruktur dan mendapatkan keuntungan.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan program Fasilitas Pengembangan Proyek (Project Development Facility/PDF) di Indonesia kepada investor.

"Anda bahkan bisa menjamin sebagian risikonya sehingga proyek tersebut bisa menarik pihak swasta," kata Sri Mulyani.

Tidak hanya itu, pemerintah juga menyiapkan instrumen pinjaman untuk mendapatkan pendanaan sebagai modal pengembangan infrastruktur, antara lain dengan penerbitan green bond maupun sukuk.

3. Anggaran belanja infrastruktur tahun ini Rp392,02 triliun

Ilustrasi Infrastruktur (Pelabuhan) (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi Infrastruktur (Pelabuhan) (IDN Times/Arief Rahmat)

Untuk mendukung berbagai kebijakan tersebut, alokasi anggaran infrastruktur tahun ini sebesar Rp392,02 triliun.

Alokasi anggaran infrastruktur tersebut terdiri atas, belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp213,3 triliun, yang meliputi belanja K/L sebesar Rp189,21 triliun dan Non K/L sebesar Rp24,173 triliun.

Kemudian anggaran infrastruktur melalui TKD sebesar Rp92,98 triliun dan anggaran infrastruktur melalui Pembiayaan Anggaran sebesar Rp85,64 triliun.

Secara umum, anggaran infrastruktur yang bersumber dari APBN belum sepenuhnya mampu membiayai kebutuhan investasi pembangunan infrastruktur nasional.

Dalam upaya mencapai target pertumbuhan PDB, maka dalam RPJMN 2020-2024, kebutuhan belanja infrastruktur mencapai Rp6.445,0 triliun.

Oleh karena itu, pemerintah akan terus mendorong peran investasi swasta dan badan usaha melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dan skema pembiayaan kreatif lainnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Triyan Pangastuti
EditorTriyan Pangastuti
Follow Us