Ilustrasi Kartu Pra Kerja (IDN Times/Arief Rahmat)
Ada beberapa bidang yang penyerapan belanja di atas 10 persen. Pertama, untuk perlindungan sosial senilai Rp203,9 triliun, realisasinya mencapai 34,06 persen atau sekitar Rp69,48 triliun. Ini terjadi karena pelaksanaan Kartu Prakerja dan BLT dana desa yang belum efektif.
Meski demikian, pelaksanaan program bantuan sosial seperti sembako, PKH maupun bansos tunai dan diskon tarif listrik sudah berjalan dengan baik.
Kedua, untuk program UMKM senilai Rp123,46 triliun, realisasinya mencapai 22,74 persen atau Rp28 triliun, yang telah dimanfaatkan untuk subsidi bunga KUR maupun non KUR serta penempatan dana di bank Himbara. Untuk pembiayaan korporasi senilai Rp53,57 triliun, insentif ini bahkan belum terserap sama sekali, karena masih membutuhkan penyelesaian skema dukungan dan regulasi serta infrastruktur pendukung untuk operasionalisasi.
Terakhir, insentif usaha senilai Rp120,6 triliun, penyerapannya 10,14 persen atau sekitar Rp12,1 triliun, karena masih ada pelaku usaha penerima insentif yang belum memanfaatkan kemudahan ini sepenuhnya.
"Wajib Pajak yang eligible untuk memanfaatkan insentif pajak tidak mengajukan permohonan sehingga perlu sosialisasi yang lebih masif dan melibatkan stakeholder terkait," katanya.