Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kementerian BUMN Bantah Ada Politik di Balik Stimulus PEN Rp153,4 T

IDN Times/Auriga Agustina

Jakarta, IDN Times - Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga membantah tudingan terkait adanya dugaan politik dibalik stimulus jumbo senilai Rp153,4 triliun yang diberikan kepada sejumlah perusahaan melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional atau PEN.

Dalam program PEN, pemerintah akan memberikan empat mekanisme bantuan terhadap BUMN yakni melalui pencairan piutang Rp108,48 triliun, melalui Penyuntikan Modal Negara atau PMN Rp25,27 triliun dan melalui dana talangan Rp19,65 triliun.

Arya mengatakan, sejatinya Kementerian BUMN telah memilih secara selektif siapa saja perusahaan yang berhak mendapat stimulus tersebut, sebagai contoh bantuan melalui mekanisme PMN atau Penerimaan Modal Negara.

"Untuk mengajukannya saja kami selektif, yang dapat 4 PMN itu kami perjuangkan yang punya alasan, kalau gak yang terhambat perekonomian Indonesia juga," katanya melalui siaran Live di IDX Channel, Selasa (9/6).

1. Berikut alasan Kementerian BUMN mengusulkan empat perusahaan menerima PMN

IDN Times / Auriga Agustina

Kemudian Arya menjelaskan, bukan tanpa alasan pihaknya mengusulkan keempat perusahaan BUMN seperti Hutama Karya, PNM, BPUI dan ITDC mendapat Penyertaan Modal dari Negara. Sebab seluruh perusahaan itu memiliki fungsi yang cukup penting untuk membangun keberlangsungan ekonomi Indonesia.

Arya mengatakan, dana PMN yang digelontorkan kepada Hutama Karya sebesar Rp7,5 triliun akan digunakan perusahaan untuk membangun jalan Tol Trans Sumatera,

"Kita butuh membangun jalan tol, logistik penting, karena kita tahu pesawat, kapal mahal karena corona ini. Selama ini logistik numpang pesawat, nanti lambat logistiknya kalau masih tergantun pesawat juga," ujarnya.

Lalu PMN sebasar Rp 1,5trilun untuk PNM akan digunakan sebagai kredit UMKM, kemudian sebesar Rp6,0 triliun akan digunakan BPUI sebagai penjamin kredit KUR dan UMKM, sisanya Rp5 miliar akan digunakan oleh ITDC untuk pengembangan kawasan wisata Mandalika.

2. Pemerintah hanya sebagai penjamin di dana talangan

(IDN Times/Arief Rahmat)

Lebih lanjut, dia menjawab soal dana talangan yang diberikan oleh pemerintah terhadap BUMN sebesar Rp19,65 triliun. Lagi-lagi dia menegaskan bahwa perusahaan BUMN tidak mendapat dana dari pemerintah.

Pemerintah hanya sebagai penjamin jika perusahaan pelat merah itu membutuhkan pinjaman yang bakal digunakan sebagai modal kerja. "Dana talangan pinjaman yang harus dikembalikan, baik pokok dan bunganya," tegasnya.

3. Arya sebut wajar jika perusahaan BUMN meminta utang ke pemerintah

IDN Times / Auriga Agustina

Kemudian terkait bantuan melalui mekanisme piutang sebesar Rp108,48 triliun, kata dia itu merupakan utang yang harus dibayar pemerintah terhadap tujuh perusahaan BUMN. Apalagi ketujuh perusahaan itu memiliki fungsi untuk melayani publik.

"Ketika iklim bisnis kita gak baik biasa perusahaan mengejar piutang mereka. Bumn kan punya piutang ke pemerintah, itu yang mereka kejar. Kalau ditanya wajar dibayar? Ya anda punya utang ya wajib di bayar. Piutang wajib ditagih orang yang diutangi," katanya.

Adapun ketujuh perusahaan tersebut yakni BUMN Karya, KAI, PLN, Kimia Farma, Bulog, Pertamina dan Pupuk.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
Umi Kalsum
3+
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us