Ilustrasi Obligasi Syariah. (IDN Times/Aditya Pratama)
Menurutnya, SBN Indonesia memang menarik di mata asing dibandingkan negara lain. Terlebih, kinerja APBN selama ini cukup baik bahkan setelah pandemi covid-19.
"Kalau mereka percaya pada APBN dan pengelolaan keuangan negara otomatis, unless mereka punya alternative investment yang sangat menarik, maka waktu dia jatuh tempo dia cairkan, maka dia berhak untuk investasi," tuturnya.
Per akhir September 2024, kepemilikan SBN domestik didominasi oleh investor dalam negeri dengan porsi kepemilikan 85,3 persen. Sementara, asing hanya memiliki SBN domestik sekitar 14,7 persen termasuk kepemilikan oleh pemerintah dan bank sentral asing.
Lembaga keuangan domestik memegang kepemilikan SBN 41,4 persen, terdiri dari perbankan 19,5 persen, perusahaan asuransi dan dana pensiun sebesar 18,7 persen, serta reksadana 3,2 persen.