Utang Pemerintah Naik, Tembus Rp8.473,9 Triliun

- Utang pemerintah Indonesia per September 2024 mencapai Rp8.473,90 triliun, naik Rp11,97 triliun dari bulan sebelumnya.
- Rasio utang pemerintah terhadap PDB naik menjadi 38,55 persen, meskipun masih di bawah batas aman 60 persen sesuai UU No 17/2003.
- Utang pemerintah didominasi oleh SBN domestik sebesar 88,31 persen dan pinjaman 11,61 persen.
Jakarta, IDN Times - Posisi utang pemerintah Indonesia per akhir September mencapai Rp8.473,90 triliun, naik Rp11,97 triliun bila dibandingkan catatan per Agustus 2024 senilai Rp8.461,93 triliun.
Sementara itu, bila dibandingkan secara tahunan atau year on year (yoy) utang pemerintah mengalami kenaikan Rp7.891,61 triliun atau naik Rp582,29 triliun.
1. Rasio utang naik ke level 38,55 persen

Kemenkeu menjelaskan penambahan nominal utang pun berdampak pada peningkatan rasio utang pemerintah mencapai 38,55 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) atau dari dari bulan sebelumnya sebesar 38,49 persen.
Meski begitu, rasio utang tersebut masih di bawah batas aman 60 persen terhadap PDB sesuai dengan UU No 17/2003 tentang Keuangan Negara. Selain itu, pemerintah mengutamakan pengadaan utang dengan jangka waktu menengah-panjang dan melakukan pengelolaan portofolio utang secara aktif.
"Per akhir September 2024, profil jatuh tempo utang pemerintah terhitung cukup aman dengan ratarata tertimbang jatuh tempo (average time maturity/ATM) di 7,98 tahun," tegas Kemenkeu dalam Buku APBN KiTa yang dikutip, Senin (11/1/2024).
2. Rincian utang per September

Utang pemerintah terdiri atas dua jenis yakni berbentuk surat berharga negara (SBN) dan pinjaman. Mayoritas utang pemerintah didominasi oleh instrumen SBN yakni 88,31 persen dan pinjaman 11,61 persen.
Utang dalam bentuk SBN Rp7.483,09 triliun, rinciannya:
- SBN domestik Rp6.103,09 triliun
- SBN valuta asing Rp1.379,19 triliun
Kemudian utang dalam bentuk pinjaman Rp990,81 triliun
- Pinjaman dalam negeri Rp33,93 triliun
- Pinjaman luar negeri Rp950,88 triliun
Kemenkeu menjelaskan pengelolaan portofolio utang berperan besar dalam menjaga kesinambungan fiskal secara keseluruhan. Oleh karena itu, pemerintah konsisten mengelola utang secara cermat dan terukur dengan menjaga risiko suku bunga, mata uang, likuiditas, dan jatuh tempo yang optimal.
3. Kepemilikan SBN domestik didominasi investor dalam negeri

Per akhir September 2024, kepemilikan SBN domestik didominasi oleh investor dalam negeri dengan porsi kepemilikan 85,3 persen. Sementara, asing hanya memiliki SBN domestik sekitar 14,7 persen termasuk kepemilikan oleh pemerintah dan bank sentral asing.
Lembaga keuangan domestik memegang kepemilikan SBN 41,4 persen, terdiri dari perbankan 19,5 persen, perusahaan asuransi dan dana pensiun sebesar 18,7 persen, serta
reksadana 3,2 persen.