Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Tak Ada Lagi PMN di Era Prabowo, Modal buat BUMN Kini dari Danantara

WhatsApp Image 2025-06-18 at 11.08.38.jpeg
COO Danantara Dony Oskaria (IDN Times/Vadhia Lidyana)
Intinya sih...
  • PMN untuk BUMN ditiadakan, kini modal berasal dari Danantara
  • Suntikan modal diberikan melalui Danantara, bukan lagi PMN dari Kemenkeu

Jakarta, IDN Times - Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ditiadakan. Hal itu dikonfirmasi oleh Chief Operating Officer (COO) Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) Dony Oskaria.

"(PMN) Gak ada lagi," kata dia usai menghadiri IKA FIKOM UNPAD Executive Breakfast Meeting di Hutan Kota by Plataran, Jakarta, Rabu (18/6/2025).

Dony mengatakan, suntikan modal untuk BUMN kini diberikan melalui Danantara, bukan lagi PMN dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Jadi PMN itu kan penambahan modal negara, equity sebenarnya. Dulu equity-nya oleh pemerintah, sekarang equity-nya oleh Danantara. Tapi dulu masuknya lewat APBN, sekarang oleh Danantara melalui hasil pengelolaan daripada BUMN," ucap Dony.

Dony memastikan, pemberian modal untuk BUMN akan dilakukan secara profesional, dan tak ada 'kongkalikong'.

"Saya rasa enggak ya, karena kan kita lihat semuanya kan profesional, prosesnya juga sangat jelas. Tahapan-tahapannya sampai dengan kemudian penambahan equity, kemudian didampingi oleh profesional-profesional. Jadi saya rasa sangat clear, dan Danantara sangat transparan," ujar Dony.

Dia mengatakan, pencairan modal untuk BUMN akan dipantau sampai dengan pemanfaatannya oleh BUMN tersebut.

"Dan juga kontrol yang sangat kuat tentunya mengenai governance daripada pencairan equity yang akan kita berikan. Sehingga harapannya nanti perusahaan-perusahaan ini bisa menjadi kebanggaan lagi, menjadi generator pendapatan lagi bagi Danantara ke depannya," tutur Dony.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jujuk Ernawati
EditorJujuk Ernawati
Follow Us