Jakarta, IDN Times - Pemerintah berencana menaikkan tarif pajak pertambahan nilai atau PPN. Hal itu dilakukan guna mengoptimalkan penerimaan pajak pada tahun-tahun mendatang.
Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, mengatakan belum ada pembahasan antar kementerian terkait rencana kenaikan tarif PPN tersebut.
"Saya sudah laporkan ke Pak Menko (Airlangga), intinya kami hormati pembahasan wacana internal di Kemenkeu," kata Susi dalam diskusi virtual, Senin (17/5/2021).