Telkom Targetkan Perampingan 50 Anak Usaha Rampung Tahun Ini

Telkom menargetkan perampingan 50 anak usaha pada 2026, termasuk percepatan penataan 26 entitas hingga akhir Desember, berdasarkan evaluasi relevansi bisnis inti, kontribusi nilai, dan prospek.
Portofolio akan difokuskan pada B2C, B2B Infrastructure, B2B ICT, dan International melalui struktur HoldCo–OpCo, demi efisiensi, kemitraan strategis, serta target valuasi lebih dari Rp550 triliun pada 2030.
Program ini ditujukan meningkatkan margin EBITDA lewat pelepasan bisnis bermargin kecil; serikat karyawan mendukung dengan syarat transformasi transparan, adil, dan menjaga hak serta kesejahteraan pekerja.
Jakarta, IDN Times - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) mengumumkan akan melakukan percepatan perampingan (streamlining) 26 anak usaha hingga akhir Desember 2026.
Dengan upaya itu, Direktur Utama Telkom Indonesia, Nanang Hendarno menargetkan bisa melakukan streamlining 50 anak usaha tahun ini.
“Arahan pemegang saham kami maknai sebagai mandat untuk bergerak lebih cepat tanpa mengorbankan kehati-hatian. Karena itu, setiap entitas kami evaluasi secara menyeluruh, apakah relevan dengan bisnis inti, berkontribusi pada nilai grup, dan memiliki prospek yang jelas,” kata Nanang dikutip Jumat, (16/10/2026).
1. Telkom fokus jalankan empat bisnis utama

Direktur Utama Telkom Indonesia, Nanang Hendarno (kiri) dan Direktur Strategic Business Development & Portfolio Telkom Indonesia, Seno Soemadji (kanan). (IDN Times/Vadhia Lidyana) Nanang mengatakan, percepatan itu dilakukan bukan hanya untuk mengejar jumlah, melainkan memastikan portofolio TelkomGroup semakin sehat, sumber daya terfokus pada empat segmen bisnis TelkomGroup.
“Sehingga setiap OpCo dapat bergerak dengan lebih lincah,” ujar Nanang.
Nanang memaparkan, penataan portofolio anak usaha membuka peluang Telkom untuk mengoptimalkan nilai bisnis yang selama ini belum tergali secara maksimal. Saat ini, Telkom melakukan delayering bisnis ke dalam empat segmen utama, yaitu B2C, B2B Infrastructure, B2B ICT, International.
“Penataan ini diarahkan untuk mengoptimalkan potensi masing-masing segmen bisnis, membuka peluang kemitraan strategis, serta mendorong penciptaan nilai yang lebih tinggi. Transformasi menuju Strategic Holding ini turut mendukung Upaya Telkom dalam mencapai target valuasi lebih dari Rp550 triliun di tahun 2030,” tutur dia.
2. Targetkan peningkatan EBITDA

Gedung Graha Merah Putih (GMP) Telkom Indonesia. (IDN Times/Vadhia Lidyana) Sebagai salah satu BUMN dengan jumlah anak usaha terbanyak, Nanang memaparkan, Telkom menjalankan penataan portofolio untuk menjawab berbagai tantangan. Mulai dari kompleksitas pengelolaan lintas lini bisnis, tumpeng tindih usaha, kebutuhan peningkatan efisiensi operasional, hingga keterbatasan sejumlah entitas dalam bergerak lebih tangkas untuk menangkap peluang dan mendorong inovasi.
Melalui percepatan penataan itu, Telkom mengarahkan pembentukan ekosistem bisnis yang lebih terintegrasi berbasis Holding Company–Operating Company (HoldCo–OpCo), dengan struktur yang lebih ramping, fokus setiap OpCo pada bisnis inti (core business) yang semakin tajam, serta kinerja dan penciptaan nilai yang lebih kuat secara berkelanjutan.
Program streamlining diharapkan dapat mendukung penguatan profitabilitas dan penciptaan nilai yang berkelanjutan melalui pelepasan bisnis-bisnis yang memiliki margin kecil, sehingga EBITDA margin konsolidasi menjadi meningkat.
3. Serikat karyawan mendukung

Anak perusahaan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom), PT Infomedia Nusantara (Infomedia), bekerja sama dengan Whatsapp Business Solution Provider akan menghadirkan experience terbaik dan mendukung operasional Whatsapp Business dalam 7x24 jam. (Dok. Telkom) Sementara itu, Ketua Umum Serikat Karyawan (SEKAR) Telkom, Nashri menyatakan para karyawan mendukung program streamlining yang dilakukan manajemen.
“Kami juga mengapresiasi komunikasi yang telah terjalin dengan baik antara manajemen dan karyawan. SEKAR Telkom juga sepakat bahwa pelaksanaan transformasi harus terencana, transparan, dan berkeadilan, dengan tetap memperhatikan kesejahteraan, kepastian kerja dan kenyamanan karyawan,” tutur Nashri.
Telkom juga memastikan koordinasi dengan para pemangku kepentingan terkait serta menempatkan aspek sumber daya manusia sebagai perhatian utama, dengan memastikan setiap penyesuaian dilakukan secara bertanggung jawab, sukarela, dan menghormati hak-hak karyawan yang terdampak.
Sejalan dengan hal tersebut, Telkom berharap adanya percepatan penerbitan peraturan pelaksanaan sebagai tindak lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Badan Usaha Milik Negara, untuk memperkuat landasan hukum dan mendukung kelancaran pelaksanaan streamlining.


















