Jakarta, IDN Times - Pemerintah berjanji untuk memberikan opsi terbaik dalam rangka penghapusan tenaga non-ASN alias honorer pada akhir 2023 mendatang. Diupayakan agar tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) dari kebijakan tersebut.
"Saya belum bisa umumkan pada kesempatan ini, tetapi kita sedang menyiapkan opsi terbaik dengan guiding-nya, targetnya adalah tidak akan ada PHK massal," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas dalam keterangan pers Sidang Kabinet Paripurna, Kamis (2/3/2023).
