Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Texas Raup Rp22,7 Triliun dari Google atas Pelanggaran Privasi

Ilustrasi google (freepik.com/DC Studio)
Intinya sih...
- Pemerintah Texas dan Google mencapai kesepakatan senilai 1,375 miliar dolar AS atas pelanggaran privasi data warganya.
- Google dituduh mengumpulkan data pribadi tanpa izin, termasuk lokasi dan biometrik pengguna dalam mode incognito.
- Texas menegaskan posisinya sebagai pemimpin penegakan hukum privasi digital dengan kemenangan besar dalam dua tahun terakhir.
Jakarta, IDN Times - Pemerintah Negara Bagian Texas mencapai penyelesaian senilai 1,375 miliar dolar AS (Rp22,7 triliun) dengan Google atas dugaan pelanggaran privasi data warganya. Kesepakatan ini diumumkan oleh Jaksa Agung Texas, Ken Paxton, pada Jum'at (9/5/2025), dan menjadi yang terbesar dalam sejarah Amerika Serikat (AS) untuk kasus serupa.
Google dituduh mengumpulkan data pribadi seperti lokasi, pencarian saat dalam mode incognito, serta biometrik pengguna tanpa persetujuan. Meskipun tidak mengakui kesalahan, Google sepakat membayar denda besar dan memperbaiki sistem perlindungan data mereka.
Editorial Team
EditorSanggar Sukma
Follow Us