Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Dianggap Monopoli, Google Terancam Pecah Bisnis Iklan Digital

ilustrasi mesin pencari Google (pexels.com/AS Photography)
ilustrasi mesin pencari Google (pexels.com/AS Photography)
Intinya sih...
  • Departemen Kehakiman AS minta hakim bubarkan divisi teknologi iklan Google
  • DOJ ingin Google lepas perangkat penting sistem periklanan digitalnya

Jakarta, IDN Times – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ) meminta hakim federal membubarkan divisi teknologi iklan milik Google. Permintaan ini diajukan dalam sidang di Virginia pada Jumat (2/5/2025) waktu setempat, menyusul putusan bulan lalu yang menyatakan Google melakukan monopoli ilegal.

Hakim Leonie M. Brinkema sebelumnya menyatakan, Google memonopoli alat penerbit dan perangkat pertukaran iklan. Langkah ini merupakan permintaan kedua dalam setahun untuk membongkar struktur perusahaan bernilai 2 triliun dolar AS itu.

DOJ ingin Google dipaksa melepaskan bagian penting dari sistem periklanan digitalnya. Fokusnya adalah perangkat yang digunakan penerbit situs untuk menjual ruang iklan dan teknologi lelang iklan online milik Google.

“Kami berhadapan dengan terdakwa yang menemukan cara-cara untuk melanggar hukum,” kata pengacara pemerintah, Julia Tarver Wood, dikutip dari The Guardian, Minggu (4/5/2025).

Ia menyebut, mempertahankan struktur Google saat ini terlalu berbahaya bagi industri penerbitan.

1. Rencana pemisahan menyasar sistem inti Google Ads

logo Chrome (pexels.com/Deepanker Verma)
logo Chrome (pexels.com/Deepanker Verma)

Dilansir dari The Times of India, pemerintah mengincar pertukaran iklan digital Google, yaitu teknologi yang menjembatani pembeli dan penjual ruang iklan di internet. Alat ini banyak digunakan di situs berita, termasuk media kecil dan kreator independen.

DOJ menilai 90 persen penerbit bergantung pada teknologi milik Google, yang membuat persaingan tidak sehat. Sebagai solusi awal, DOJ ingin Google membuka kode lelangnya untuk dipakai pihak ketiga.

Setelah itu, Google wajib melepas sepenuhnya perangkat penerbit yang berfungsi mencatat dan mengelola iklan. Gugatan ini muncul setelah gugatan terpisah di Washington, yang menargetkan divestasi peramban Chrome.

Jika keduanya dikabulkan, ini akan menjadi restrukturisasi korporat terbesar sejak pemecahan AT&T pada 1980-an. Meski bisnis iklan yang dipersoalkan hanya bagian kecil dari pendapatan iklan Google, hasilnya mendanai layanan gratis seperti Gmail, Maps, dan mesin pencari.

2. Google sebut rencana itu mustahil tanpa timbulkan masalah besar

ilustrasi mesin pencari Google (pexels.com/Sarah Blocksidge)
ilustrasi mesin pencari Google (pexels.com/Sarah Blocksidge)

Google menolak usulan pemerintah dengan alasan tidak realistis dan berpotensi merugikan banyak pihak. Kuasa hukum Google, Karen Dunn menyebut, rencana itu sangat mungkin sepenuhnya mustahil karena pembelinya hanya bisa dari perusahaan teknologi besar.

Alih-alih dipisah, Google menawarkan perubahan cara kerja, termasuk membuka sistem lelang iklan untuk meningkatkan transparansi. Dunn juga menekankan divestasi bisa menghapus perlindungan privasi dan keamanan yang selama ini dijaga perusahaan.

Meski begitu, ia mengakui ada masalah kepercayaan, dan menyatakan Google bersedia diawasi oleh pihak ketiga jika dibutuhkan. Perusahaan mengklaim solusi perilaku lebih efektif daripada pembongkaran usaha, namun hakim Brinkema dengan cepat menolak argumen tersebut.

3. Sidang final ditetapkan September 2025, mediasi masih dibuka

ilustrasi sidang (pexels.com/Sora Shimazaki)
ilustrasi sidang (pexels.com/Sora Shimazaki)

Hakim menetapkan 22 September 2025 sebagai tanggal sidang untuk mendengarkan argumen akhir dari kedua belah pihak. Namun ia mendorong Google dan DOJ untuk mediasi lebih dulu demi menghindari sidang panjang yang menguras biaya dan waktu.

Brinkema menilai kompromi lebih efisien ketimbang menjalani pengadilan berlarut-larut. Tapi hingga kini belum ada sinyal Google dan pemerintah akan mencapai titik temu. Pemerintah tetap bersikeras bahwa perubahan perilaku saja tidak cukup untuk mengatasi dominasi Google.

Dalam putusan sebelumnya, Brinkema memang menolak gugatan terkait alat untuk pengiklan, tapi menganggap monopoli atas alat penerbit dan pertukaran iklan terbukti secara hukum. DOJ pun terus mendorong pembongkaran agar struktur pasar lebih adil bagi seluruh penerbit.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jujuk Ernawati
EditorJujuk Ernawati
Follow Us