Jakarta, IDN Times - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih menunggu keputusan resmi dari Presiden Joko “Jokowi” Widodo terkait besaran tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN).
“Mengenai THR dan gaji ke-13 ini mengenai besarannya kita tunggu penetapan dari bapak presiden,” kata Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata dalam konferensi pers realisasi APBN, Kamis (22/2/2024).