Ilustrasi. unsplash.com/Blake Wisz
Sebelum pandemik, tepatnya pada Oktober 2019, Perdana Menteri Shinzo Abe mendorong masyarakat Jepang untuk memilih pembayaran non-tunai. Bahkan, pemerintah memperkenalkan sistem poin setelah pajak konsumsi di negara itu meningkat dari delapan menjadi 10 persen.
Ia berambisi menambah rasio pembayaran non-tunai sebesar 40 persen pada 2025 menjadi 80 persen. Menurut Asosiasi Pembayaran Jepang, saat ini rasio transaksi cashless Jepang masih sekitar 20 persen. Sementara negara-negara tetangga yang tak kalah dalam mengadopsi teknologi lebih tinggi. Misalnya, Tiongkok sebanyak 66 persen dan Korea Selatan 96 persen.
Ini lantaran masih ada 84 persen rumah tangga yang memakai uang kertas dan koin untuk berbelanja dalam jumlah sedikit. Contoh, untuk pembayaran di atas 10.000 yen (Rp1,4 juta) hingga 50.000 yen (Rp7 juta), sebanyak 48,5 persen memilih menggunakan tunai, dan hanya 3,4 persen saja yang memakai non-tunai.