2 Juta ASN Belum Punya Rumah, Korpri Usul Tiru Korea Selatan

ASN dihadapkan sejumlah persoalan

Jakarta, IDN Times - Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) mencatat ada 2 juta aparatur sipil negara (ASN) yang belum punya rumah. ASN semakin sulit memiliki rumah seiring melonjaknya harga properti.

"Sekitar 2 juta ASN yang belum memiliki rumah. Kemudian harga lahan yang semakin tinggi sehingga semakin sulit terjangkau bagi MBR (masyarakat berpenghasilan rendah) terutama di lingkup ASN," kata Ketua IV Korpri Bidang Kesejahteraan, Perumahan, dan Usaha, Marullah Matali dalam FGD di Hotel Ayana MidPlaza, Jakarta, Rabu (21/6/2023).

Baca Juga: Disetujui Jokowi, Gaji Komite Tapera hingga Rp43 Juta per Bulan!

1. Rumah ASN semakin jauh dari tempat kerja

2 Juta ASN Belum Punya Rumah, Korpri Usul Tiru Korea SelatanPerumahan di samping Sungai Cisadane, Suradita, Kabupaten Tangerang, Banten. (IDN Times/Herka Yanis P.)

Dia mengatakan, setiap tahunnya rumah yang mampu dibeli oleh ASN khususnya yang termasuk MBR semakin jauh dari tempat kerja. Misalnya saja yang bekerja di Jakarta, rumahnya semakin menjorok ke kawasan penyangga.

"Misalnya mulai dari Pasar Minggu, kemudian mengarah ke Jagakarsa, kemudian mengarah ke Depok terus mengarah ke Bogor dan seterusnya. Sekarang mungkin sudah naik dan jauh ke mana-mana. Jadi, ketika kita menyediakan rumah itu bukan memberikan kemudahan mereka tetapi sedikit menambah kesulitan bagi mereka," sebutnya.

Pihaknya tak menampik kemampuan menabung MBR sulit untuk mengejar harga rumah yang meningkat setiap tahun. Ditambah lagi, potensi pembiayaan mikro belum dimanfaatkan secara optimal mulai dari Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan lain-lain.

"Kemudian yang berikutnya rendahnya keterjangkauan masyarakat terhadap pembiayaan primer," tutur Marullah.

Baca Juga: Asyik, Driver Ojol hingga UMKM Bisa Kredit Rumah Lewat Tapera

2. Korpri usulkan skema kepemilikan rumah seperti di Korsel

2 Juta ASN Belum Punya Rumah, Korpri Usul Tiru Korea SelatanIlustrasi Apartemen (IDN Times/Anata)

Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional (DPKN) Zudan Arif Fakrulloh pun mengusulkan skema kepemilikan rumah bagi ASN dengan mencontoh yang diterapkan di Korea Selatan (Korsel).

"Saya waktu diajak ke Korea men-studi terkait dengan penyediaan perumahan. Para ASN baru di Korea itu tinggal di apartemen yang gratis, hanya dia menitip uangnya selama masa tinggal di sana, misalnya setiap bulan membayar Rp1 juta selama 5 tahun," ujar Zudan.

Jadi, selama 5 tahun, uang tersebut dikelola oleh para pengelola apartemen yang berada di bawah pemerintah. Mereka dapat mengembangkan uang yang dititipkan oleh para ASN selama 5 tahun.

Setelah tahun ke-5, uang yang terkumpul dikembalikan semua kepada para ASN untuk membayar uang muka kepemilikan rumah. Sedangkan bunga atau imbal hasil dari pengembangan yang dilakukan menjadi milik pengelola apartemen.

"Nah, ini kira-kira desain yang saya dapatkan waktu di Korea seperti itu. Jadi ASN-ASN muda tinggal di apartemen, tergantung mereka mau membayar sewa dalam tanda kutip sewa yang nanti dikembalikan, kalau sewanya sedikit dikembalikan sedikit, apartemennya kecil. Yang sudah berkeluarga apartemennya 2 kamar atau 3 kamar. Apakah kita bisa mengarah ke sana?" ujarnya.

Baca Juga: OJK: Restrukturisasi Kredit COVID-19 Sisa Rp386 Triliun per April 

3. BP Tapera bisa meniru skema yang dilakukan Korsel

2 Juta ASN Belum Punya Rumah, Korpri Usul Tiru Korea SelatanWisma Atlet Pademangan di Jakarta (Antara Foto)

BP Tapera, menurut Korpri bisa meniru apa yang dilakukan oleh Korsel. Jadi, ASN menitipkan uangnya setiap bulan dengan besaran tertentu kepada BP Tapera dalam jangka waktu yang ditentukan. Setelah jangka waktu berakhir, uang tersebut dikembalikan kepada ASN untuk membayar uang muka pembelian unit apartemen.

"Kalau sekarang anak-anak muda kita, PNS baru kita kos, duitnya untuk bayar kos 5 tahun terus nanti setelah 5 tahun juga gak ngumpul duitnya untuk uang muka rumah," tutur dia.

Kata Zudan, BP Tapera bisa mempertimbangkan untuk membangunkan apartemen untuk ASN, di mana ASN menyetorkan uangnya setiap bulan selama 5 sampai 10 tahun. Uang yang dikumpulkan oleh BP Tapera dapat dikembangkan untuk memperoleh imbal hasil.

"Misalnya, 10 tahun kekumpul Rp100 juta, Rp100 juta dikembalikan (ke ASN). Nah, sedangkan hasil usahanya masuk ke BP Tapera. Ini bisa menjadi pemikiran bagi BP Tapera, bisa kerja sama dengan BP Taspen karena di sana ada Taspen Properti, ini bisa berkolaborasi karena duit yang di Taspen juga duitnya dari para ASN," tambahnya.

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya