Ada Ribuan Tambang Ilegal yang Berhasil Terungkap, Ini Sebarannya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Tambang ilegal menjadi sorotan setelah menjadi bahan perdebatan calon wakil presiden (cawapres) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di JCC, Jakarta pada Minggu (21/1/2024).
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat terdapat 96 lokasi tambang ilegal alias Pertambangan Tanpa Izin (PETI) batu bara dan 2.741 lokasi PETI mineral.
Untuk PETI mineral, rinciannya 477 berlokasi di luar wilayah izin usaha pertambangan (WIUP), dan 132 di dalam WIUP, sedangkan 2.132 tidak terdata.
Data per Agustus 2021 itu dikumpulkan oleh Ditjen Minerba, Kementerian ESDM berdasarkan data dari Kepolisian Daerah (Polda), Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) beserta Inspektur Tambang dan laporan masyarakat.
Di mana saja sebarannya?
Baca Juga: CEK FAKTA: Cak Imin Sebut Ada 2.500 Tambang Ilegal di RI, Benarkah?
1. Sumatra
Mengutip Rencana Pengelolaan Mineral dan Batubara Nasional Tahun 2022-2027, di Sumatra ada 368 lokasi tambang ilegal, sebarannya di Sumatra Utara (Sumut), terdapat 50 lokasi tambang ilegal, di antaranya 7 berada di dalam Kontrak Karya (KK) PT Agincourt Resources dan PT Sorikmas Mining, sementara 43 lokasi lainnya terletak di luar WIUP di Kabupaten Mandailing Natal.
Kepulauan Riau terdapat 68 lokasi tambang ilegal, sedangkan Sumatra Barat (Sumbar) ada 35 lokasi. Jambi memiliki 178 lokasi tambang, sementara Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) ada lokasi tambang ilegal di dalam WIUP PT TIMAH Tbk di Kabupaten Bangka Induk, Bangka Tengah, Bangka Selatan, dan Daratan Belitung.
Bengkulu ada 8 lokasi tambang ilegal, termasuk 1 lokasi PETI batubara dan 7 lokasi mineral. Di Sumsel, terdapat 33 lokasi PETI batubara di dalam WIUP PT Bukit Asam (PTBA) dan 529 lokasi PETI mineral. Kemudian, Lampung ada 31 lokasi tambang ilegal.
2. Jawa dan Nusa Tenggara
Banten memiliki 148 lokasi tambangi legal, Jawa Barat 300 lokasi, Jawa Tengah 79 lokasi, DI Yogyakarta 35 lokasi, dan Jawa Timur 649 lokasi.
Editor’s picks
Sementara Nusa Tenggara Barat (NTB) memiliki 3 lokasi, dan Nusa Tenggara Timur (NTT) ada 159 lokasi.
Secara total, tambang ilegal di Pulau Jawa tersebar di 1.211 lokasi, dan Nusa Tenggara 162 lokasi.
Baca Juga: Disikat Satgas, 15 Kasus Tambang Ilegal di IKN dalam Penanganan
3. Kalimantan dan Sulawesi
Kalimantan Barat (Kalbar) memiliki 84 lokasi tambang ilegal, Kalimantan Tengah (Kalteng) 34 lokasi, dan Kalimantan Timur (Kaltim) 42 lokasi, mencakup 36 PETI batubara di dalam WIUP dan 6 PETI Mineral.
Kemudian, Kalimantan Utara (Kaltara) memiliki 1 lokasi, sementara Kalimantan Selatan (Kalsel) ada 27 lokasi dalam WIUP, yaitu 26 PETI batubara dan 1 PETI Mineral.
Sulawesi Tengah (Sulteng) ada 10 lokasi tambang ilegal, Gorontalo 26 lokasi, Sulawesi Barat (Sulbar) 45 lokasi, Sulawesi Utara (Sulut) 60 lokasi, Sulawesi Tenggara (Sultra) 81 lokasi, dan Sulawesi Selatan (Sulsel) 4 lokasi.
Totalnya, di Kalimantan ada 142 lokasi tambang ilegal, dan Sulawesi ada 226 lokasi tambang ilegal.
4. Maluku dan Papua
Di Maluku, tercatat ada 13 lokasi tambang ilegal, sementara Maluku Utara (Malut) terdapat 1 lokasi di dalam PT Nusa Halmahera Minerals (NHM).
Papua ada 1 lokasi di dalam WIUP Khusus PT Freeport Indonesia (PTFI), dan Papua Barat ada 6 lokasi tambang ilegal.
Totalnya, di Maluku ada 14 lokasi tambang ilegal dan di Papua ada 7 lokasi tambang ilegal.
Baca Juga: Cak Imin: Ada 2.500 Tambang Ilegal, Bukti Hilirisasi Ugal-ugalan