Airlangga: Putusan MK Beri Kepastian, Investor Tidak Wait and See Lagi

Airlangga ucapkan selamat ke Prabowo-Gibran

Intinya Sih...

  • Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa proses penyelesaian sengketa hasil pemilihan presiden oleh MK telah berjalan baik, transparan, dan terbuka.
  • Putusan MK dianggap menghilangkan ketidakpastian bagi investor terkait presiden dan wakil presiden terpilih dalam pemilu 2024, sehingga investor tidak lagi wait and see.

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menilai proses penyelesaian sengketa hasil pemilihan presiden (pilpres) oleh Mahkamah Konstitusi (MK) telah berjalan dengan baik, transparan, dan terbuka, serta dapat disaksikan oleh seluruh penduduk Indonesia.

Dia mengucapkan selamat kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang terpilih sebagai presiden hasil pemilihan umum (pemilu) 2024, yang akan ditetapkan pada Rabu (24/4/2024) mendatang.

“Dan dengan diputus oleh MK, maka pilpres sudah selesai. Jadi, kita tidak perlu bicara pilpres lagi. Pilpres sudah selesai dan tentu saya mengucapkan selamat kepada Pak Prabowo dan Mas Gibran,” kata Airlangga saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).

Baca Juga: KPU Bakal Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden-Wapres Terpilih Rabu Esok

1. Keputusan MK diyakini memberi kepastian bagi investor

Airlangga: Putusan MK Beri Kepastian, Investor Tidak Wait and See LagiKetua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/4/2024). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Pria yang juga Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar itu menyampaikan, putusan MK telah menghilangkan ketidakpastian bagi investor. Menurutnya, investor tidak lagi wait and see karena telah ada keputusan yang mengikat dari MK terkait presiden dan wakil presiden (wapres) terpilih dalam pemilu 2024.

“Kalau itu, investor tidak wait and see lagi karena sudah ada pengetokan, sudah ada keputusan,” ucapnya.

Baca Juga: Usai Putusan MK, Istana Siapkan Tim Transisi Pemerintahan ke Prabowo

2. Para pihak diminta kembali bekerja sama hadapi tantangan global

Airlangga: Putusan MK Beri Kepastian, Investor Tidak Wait and See Lagiilustrasi pertumbuhan ekonomi (IDN Times/Aditya Pratama)

Airlangga mengajak seluruh pihak untuk bersatu dan bekerja sama setelah berakhirnya pilpres. Dia menyoroti situasi geopolitik yang tidak menguntungkan saat ini, dan menegaskan saat ini bukanlah waktu untuk tidak bersatu.

Dia menekankan perlunya bersatu kembali untuk menghadapi tantangan global yang tidak menguntungkan Indonesia, serta bekerja sama untuk mendukung program-program yang bertujuan menjadikan Indonesia menjadi negara maju dan sejahtera.

“Jadi waktunya dengan pilpres berakhir, kita bersama-sama bekerja kembali, bekerja bersama agar kita bisa mitigasi tantangan global yang tidak menguntungkan Indonesia,” tuturnya.

3. KPU tetapkan Prabowo-Gibran sebagai presiden-wapres terpilih pada Rabu

Airlangga: Putusan MK Beri Kepastian, Investor Tidak Wait and See LagiCalon Presiden RI, Prabowo Subianto, dan Calon Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka. (IDN Times/TKN Prabowo-Gibran)

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari mengatakan, dampak dari putusan MK yang diumumkan pada Senin (22/4/2024), yaitu Surat Keputusan (SK) nomor 360 dianggap benar dan tetap sah.

SK tersebut berisi penetapan pemenang pemilu 2024, yaitu Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Maka, KPU siap melakukan tahap selanjutnya, yaitu menetapkan paslon nomor urut dua tersebut sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.

"Karena SK KPU nomor 360 tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilu secara nasional dianggap benar dan sah, maka kami akan menetapkan paslon presiden dan wakil presiden terpilih pemilu 2024 pada Rabu, tanggal 24 April 2024 pukul 10.00 WIB di kantor KPU," ujar Hasyim di Gedung MK, Jakarta Pusat.

Topik:

  • Jujuk Ernawati

Berita Terkini Lainnya