Apa Kabar Nasib Holywings di Tangan Pemprov DKI?

Ini jawaban Menteri Investasi

Jakarta, IDN Times - Hingga kini belum ada kejelasan mengenai nasib gerai-gerai Holywings di ibu kota yang ditutup oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Setidaknya ada 12 gerai Holywings yang ditutup oleh Gubernur Anies Baswedan.

Ditanya mengenai nasib gerai-gerai tersebut, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan, dirinya akan meminta laporan dari tim mengenai perkembangannya.

"Saya harus mengecek laporan tim saya di lapangan terkait dengan kerja sama dengan pemerintah DKI," katanya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Investasi/BKPM, Jakarta, Senin (26/9/2022).

Berdasarkan perkembangan terakhir yang dia ketahui, sudah ada hal-hal yang ditindaklanjuti. Hanya saja, Bahlil belum bisa membeberkannya secara detail.

"Ini kaitannya dengan juga ada hubungannya dengan DKI. Konon cerita katanya mereka ada membuat suatu rencana untuk mengubah... Saya belum bisa menjelaskan secara detail, tim satgas dulu, yang saya bentuk, ya," tambah Bahlil.

Baca Juga: Holywings Makassar Ganti Nama Jadi Helen's, Apa yang Berubah?

1. Bahlil sebelumnya telah bertemu pihak Holywings dan pihak Pemprov DKI

Apa Kabar Nasib Holywings di Tangan Pemprov DKI?Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia usai peninjauan lapangan kegiatan usaha Holywings Group di gerai Holywings Gunawarman, Jakarta Selatan. (IDN Times/Trio Hamdani).

Bahlil pada 15 Juli 2022 telah meninjau kegiatan usaha Holywings Group di gerai Holywings, Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Hadir pula dalam pertemuan itu, perwakilan Pemprov DKI Jakarta dan manajemen Holywings.

Pada kesempatan itu, Bahlil tak mau banyak berkomentar mengenai nasib gerai Holywings yang terpaksa ditutup karena masalah perizinan. Dia hanya memastikan bahwa Kementerian Investasi melakukan koordinasi teknis dan rapat lanjutan dengan Pemprov DKI Jakarta untuk mencari jalan keluar terbaik.

"Saya baru belanja masalah, saya akan melakukan koordinasi teknis, rapat lagi dengan Pemda DKI untuk mencari apa solusi terbaiknya," katanya kala itu.

2. Pihak Holywings menunggu keputusan terbaik pemerintah

Apa Kabar Nasib Holywings di Tangan Pemprov DKI?Instagram/@hotmanparisofficial

Hotman Paris Hutapea, selaku salah satu pemegang saham Holywings pun irit bicara mengenai nasib Holywings yang saat ini ditutup. Dia menegaskan akan menunggu keputusan yang terbaik dari pemerintah.

"Kita masih menunggu, tadi kan sudah disebutkan akan ada koordinasi antara BKPM dengan Pemprov DKI. Kita menunggu saja. Kita selama ini kan taat aturan. Kita tunggu. Seorang Hotman Paris yang pengacara yang biasanya bersih kan sabar menunggu," ujar Hotman pada Juli lalu.

Baca Juga: Temui Hotman Paris di Holywings, Menteri Investasi Wanti-wanti Ini

3. Rincian 12 gerai Holywings yang ditutup di Jakarta

Apa Kabar Nasib Holywings di Tangan Pemprov DKI?Sejumlah outlet Holywings di DKI Jakarta resmi dicabut izin usahanya. Penutupan outlet ini dilakukan oleh Satpol PP DKI Jakarta, Selasa (28/6/2022). (dok. IDN Times/Istimewa)

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta, Andhika Permata menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan peninjauan lapangan gabungan bersama unsur DPPKUKM, DPMPTSP dan Satpol PP.

Dari peninjauan gabungan tersebut, ditemukan beberapa pelanggaran yang menjadi dasar rekomendasi pencabutan izin.

“Pertama, hasil penelitian dan pemeriksaan dokumen perizinan Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA) serta pemantauan lapangan, beberapa outlet Holywings Group yang berada di wilayah Provinsi DKI Jakarta terbukti ditemukan beberapa outlet Holywings belum memiliki sertifikat standar KBLI 56301 jenis usaha bar yang telah terverifikasi,” papar Andhika.

Sertifikat standar KBLI 56301 merupakan Klasifikasi Baku Lingkungan Indonesia yang harus dimiliki oleh operasional usaha bar yakni sebuah usaha yang kegiatannya menghidangkan minuman beralkohol dan non-alkohol serta makanan kecil untuk umum di tempat usahanya.

Berikut ke-12 outlet Holywings di Jakarta yang dicabut izin operasionalnya:

1. Holywings yang berada di Kelurahan Tanjung Duren Utara
2. Holywings Kalideres
3. Holywings di Kelapa Gading Barat
4. Tiger
5. Dragon
6. Holywings PIK
7. Holywings Reserve Senayan
8. Holywings Epicentrum
9. Holywings Mega Kuningan
10. Garison
11. Holywings Gunawarman
12. Vandetta Gatsu

Topik:

  • Rendra Saputra

Berita Terkini Lainnya