Bos BCA Buka-bukaan Soal Bunga Kredit Bank Naik

Menyusul kenaikan suku bunga acuan BI

Jakarta, IDN Times - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) buka-bukaan mengenai kenaikan bunga kredit menyusul kenaikan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR). Hari ini, Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 4,75 persen.

Menurut Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja, perbankan tidak akan serta merta menaikkan bunga kredit untuk merespons kenaikan suku bunga acuan.

"Tadi juga ada ditanyakan mungkin kenaikannya itu kapan? Saya yakin tidak serta-merta (bank) itu akan menaikkan suku bunga kredit ya," katanya dalam paparan kinerja BCA, Kamis (20/10/2022).

Baca Juga: Rupiah Babak Belur, BCA Respons Positif Kenaikan Suku Bunga Acuan BI 

1. Bank akan terlebih dahulu menaikkan bunga deposito

Bos BCA Buka-bukaan Soal Bunga Kredit Bank NaikIlustrasi menabung (IDN Times/Arief Rahmat)

Dia menjelaskan, biasanya industri perbankan akan lebih dulu meninjau penyesuaian bunga deposito. Paling tidak, bank perlu waktu 2-3 bulan ke depan untuk melakukan penyesuaian itu.

Masing-masing bank tentu akan memiliki kebijakan yang berbeda mengenai kapan akan menyesuaikan kenaikan bunga kredit. Hal itu tergantung pada struktur pendanaan di masing-masing bank.

"Masing-masing perbankan tentu punya struktur pendanaan yang berbeda ya," sebutnya.

Jahja mengatakan bahwa BCA masih relatif mampu menahan kenaikan bunga deposito. Sebab, pihaknya masih memiliki likuiditas atau dana yang cukup besar

Baca Juga: Tok, BI Kerek Suku Bunga Acuan Jadi 4,75 Persen!

2. Bunga kredit yang bersifat fix tidak akan berubah

Bos BCA Buka-bukaan Soal Bunga Kredit Bank NaikIlustrasi Kredit Cicilan Rumah. (IDN Times/Aditya Pratama)

Lebih lanjut Jahja mengatakan bahwa bunga kredit yang bersifat fix tidak akan mengalami penyesuaian imbas kenaikan suku bunga acuan BI. Misalnya saja bunga KPR yang biasanya dalam perjanjian bersifat tetap dalam kurun beberapa tahun. Tapi, setelah melewati batas waktu yang ditetapkan dapat terjadi penyesuaian.

"Kalau kayak bunga KPR ada yang fix 3 tahun, 5 tahun, 6 tahun ya itu akan tetap, gak akan ada diubah," ujarnya.

Baca Juga: Suku Bunga BI Tak Mempan, Rupiah Berpotensi Ambruk ke Rp15.600 

3. BI jelaskan proses kenaikan bunga kredit

Bos BCA Buka-bukaan Soal Bunga Kredit Bank NaikKantor Bank Indonesia (BI). IDN Times/Hana Adi Perdana

Dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG), Kamis (22/9/2022), Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo mengatakan, kenaikan suku bunga simpanan atau deposito membutuhkan waktu sekitar 1 kuartal atau 3 bulan semenjak kenaikan suku bunga acuan BI.

"Transmisi dari suku bunga kebijakan ke suku bunga deposito kurang lebih 1 kuartal," kata Perry kala itu.

Sementara itu, pada suku bunga kredit, diperkirakan membutuhkan waktu sekitar 2 kuartal atau 6 bulan.

"Ke suku bunga kredit itu 2 kuartal. Dari suku bunga kredit ke permintaan domestik dan inflasi itu totalnya 4 kuartal," ucap Perry.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya