Cegah Bahaya Fenomena Strong Dolar, OJK Pakai Strategi Ini

Fenomena strong dolar harus dimitigasi

Jakarta, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan dampak buruk dari fenomena strong dolar yang terjadi saat ini. Sederhananya, strong dolar adalah menguatnya nilai tukar mata uang Negara Paman Sam.

Menurut Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara, fenomena strong dolar dapat mempengaruhi pertumbuhan konsumsi dan investasi. Hal itu disampaikan Mirza dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK periode Oktober.

"Meningkatnya risiko pemburukan ekonomi global perlu diwaspadai dampaknya. Pengetatan kebijakan moneter global yang agresif, tekanan inflasi serta fenomena strong dolar berpotensi menaikkan cost of fund dan memengaruhi ketersediaan likuiditas, yang pada gilirannya akan mempengaruhi pertumbuhan konsumsi dan investasi," katanya, Kamis (3/11/2022).

Lebih lanjut, pergerakan suku bunga dan pelemahan nilai tukar berpotensi meningkatkan risiko pasar yang berpengaruh pada portofolio lembaga jasa keuangan. Selain itu, risiko kredit juga berpotensi meningkat seiring dengan perlambatan pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga: Rupiah Nyaris Rp15.700 per Dolar AS Usai Suku Bunga The Fed Naik

1. OJK pertimbangkan lakukan normalisasi sejumlah kebijakan

Cegah Bahaya Fenomena Strong Dolar, OJK Pakai Strategi IniIlustrasi Bank (IDN Times/Arief Rahmat)

Dalam upaya memitigasi risiko buruk (downside risk) tersebut, OJK mengambil langkah-langkah proaktif untuk memastikan terjaganya stabilitas sektor jasa keuangan dengan tetap menjaga momentum pertumbuhan ekonomi

Upaya yang dilakukan, yakni mempertimbangkan untuk melakukan normalisasi beberapa kebijakan relaksasi secara bertahap, khususnya yang bersifat administratif yang dikeluarkan pada masa pandemik COVID-19, seperti pencabutan relaksasi batas waktu penyampaian laporan lembaga Jasa Keuangan.

"Hal ini mencermati perkembangan pandemik dan aktivitas ekonomi di mana lembaga jasa keuangan dinilai telah dapat beradaptasi dengan kondisi new normal," ujarnya.

2. OJK berupaya atasi scarring effect akibat pandemik COVID-19

Cegah Bahaya Fenomena Strong Dolar, OJK Pakai Strategi Iniilustrasi virus corona (IDN Times/Aditya Pratama)

OJK juga mendukung keberlanjutan pemulihan ekonomi dalam rangka mengatasi scarring effect yang ditimbulkan akibat pandemik COVID-19 serta menjaga kinerja fungsi intermediasi.

Dalam waktu dekat, OJK menyiapkan respons kebijakan yang bersifat targeted dan sektoral. Namun demikian, OJK akan terus melakukan penyelarasan kebijakan dengan mempertimbangkan dinamika perekonomian global dan domestik yang diperkirakan akan masih terus berubah terutama di tahun 2023.

"Dibutuhkan dukungan kolaborasi kebijakan, baik fiskal dan moneter untuk mengatasi scarring effect pada sektor tertentu dimaksud agar tidak berlangsung berkepanjangan," tuturnya.

3. OJK akan pertahankan sejumlah kebijakan untuk menjaga sektor jasa keuangan

Cegah Bahaya Fenomena Strong Dolar, OJK Pakai Strategi IniIlustrasi Bank. (IDN Times/Aditya Pratama)

Sebagai upaya untuk memitigasi kondisi pasar yang berfluktuasi signifikan, OJK mempertahankan beberapa kebijakan yang telah dikeluarkan untuk menjaga volatilitas pasar, di antaranya pelarangan transaksi short selling dan pelaksanaan trading halt untuk penurunan IHSG sebesar 5 persen.

OJK juga melakukan pemantauan berkelanjutan terhadap kinerja industri reksa dana untuk memastikan redemption di industri reksa dana dapat tetap berjalan teratur, di tengah gejolak suku bunga pasar dan meningkatnya risiko likuiditas di pasar keuangan.

"OJK mengevaluasi eksposur valuta asing termasuk pinjaman komersial luar negeri, di tengah tren penguatan dolar Amerika dan mendorong lembaga jasa keuangan melakukan langkah-langkah yang dapat memitigasi risiko nilai tukar yang diperkirakan masih akan meningkat," tambah Mirza.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya