Cek, Ini Daftar 4 Ruas Tol Trans Sumatra yang Tarifnya Naik Tahun Ini

Cek daftarnya!

Jakarta, IDN Times - PT Hutama Karya (Persero) bakal menaikkan tarif tol pada 4 ruas Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS). Penyesuaian tarif akan dilakukan pada tahun ini.

Executive Vice President (EVP) Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol (OPT) Hutama Karya, Dwi Aryono Bayuaji mengatakan, yang akan dilakukan dalam waktu dekat adalah Tol Medan-Binjai dan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter).

"Kalau yang naik sih harusnya per Mei, harusnya jadwalnya kan kemarin tapi masih ada pemeriksaan," kata dia di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta Selatan, Rabu (10/5/2023).

Baca Juga: Tol Puncak Mau Dibangun, Bakal Nyambung dengan Tol Bocimi

1. Dua ruas tol lain menyusul

Cek, Ini Daftar 4 Ruas Tol Trans Sumatra yang Tarifnya Naik Tahun IniPresiden Jokowi resmikan Jalan Tol Pekanbaru-Dumai di Istana Kepresidenan Bogor pada Jumat (25/9/2020) (Youtube.com/Sekretariat Presiden)

Ruas JTTS yang akan menyusul penyesuaian tarif adalah tol Pekanbaru-Dumai dan Palembang-Indralaya.

"Pekanbaru-Dumai yang itu juga seharusnya kenaikan tarifnya dilaksanakan tahun lalu, tahun 2022. Saat ini masih dalam pemeriksaan oleh teman-teman dari regulator," ujar Dwi.

Untuk tol Palembang-Indralaya, kata dia rencananya akan mengalami kenaikan tarif pada September atau Oktober.

"Itu kenaikan kalau secara perhitungannya adalah di bulan kalau tidak September, Oktober ya," sebutnya.

Baca Juga: Tol Japek-JORR Ditargetkan Uji Coba Bayar Tol Tanpa Kartu Akhir 2023

2. Penyesuaian tarif tol Medan-Binjai sudah molor sejak 2021

Cek, Ini Daftar 4 Ruas Tol Trans Sumatra yang Tarifnya Naik Tahun IniRuas Tol Medan-Binjai di Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS). (dok. Hutama Karya)

Dijelaskannya, penyesuaian tarif tol Medan-Binjai seharusnya sudah dilakukan sejak 2021. Tapi, sampai 2023 ini masih belum direalisasikan.

Penyesuaian sudah harus dilakukan karena adanya penambahan investasi oleh Hutama Karya, yaitu interchange di Tanjung Mulia sehingga diperlukan perhitungan ulang.

"Jadi bukan hanya inflasi saja tapi karena ada penambahan terkait investasi atau perubahan lingkup," tuturnya.

Baca Juga: Kerugian Hutama Karya Diprediksi Makin Bengkak, Jadi Rp6 Triliun 

3. Penyesuaian tarif dilakukan 2 tahun sekali

Cek, Ini Daftar 4 Ruas Tol Trans Sumatra yang Tarifnya Naik Tahun IniIlustrasi Infrastruktur Jalan Kota (IDN Times/Arief Rahmat)

Hutama Karya pun berharap proses penyesuaian tarif tol yang diajukan oleh badan usaha jalan tol (BPJT) tersebut dapat berjalan dengan baik. Sebab, berdasarkan peraturan, BUJT berhak menyesuaikan tarif tiap 2 tahun.

"Bahwa BUJT mempunyai hak untuk penyesuaian tarif secara berkala 2 tahunan sesuai dengan inflasi itu," tambah Dwi.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya