Cek! Ini Rincian Tarif Listrik per April 2024

Tak ada kenaikan tarif listrik

Jakarta, IDN Times - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memutuskan tidak menaikkan tarif listrik pelanggan nonsubsidi pada kuartal II-2024, sehingga tidak mengalami perubahan.

Dalam keterangannya pada 14 Maret 2023 lalu, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Jisman Hutajulu menjelaskan, berdasarkan regulasi, penyesuaian tarif tenaga listrik untuk pelanggan non-subsidi dilakukan setiap 3 bulan dengan mempertimbangkan perubahan dalam parameter ekonomi makro seperti kurs, ICP, inflasi, dan HBA.

Untuk kuartal II-2024, nilai-nilai ekonomi tersebut diambil dari data November 2023, Desember 2023, dan Januari 2024.

“Berdasarkan empat parameter tersebut, seharusnya penyesuaian tarif tenaga listrik atau tariff adjustment bagi pelanggan nonsubsidi mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tarif pada triwulan I 2024,” ujar Jisman.

Baca Juga: Daftar Tarif Listrik Terbaru 13 Golongan Pelanggan Nonsubidi

1. Pemerintah tahan tarif listrik untuk jaga daya beli masyarakat

Cek! Ini Rincian Tarif Listrik per April 2024ilustrasi meteran listrik (ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani)

Pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif listrik, meskipun berdasarkan parameter ekonomi seharusnya terjadi kenaikan. Keputusan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat agar tidak terbebani dengan kenaikan biaya listrik.

“Untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik,” terang Jisman.

Kementerian ESDM terus mendorong PT PLN (Persero) untuk terus melakukan langkah-langkah efisiensi operasional dan meningkatkan penjualan tenaga listrik dengan lebih agresif, sambil tetap memberikan pelayanan berkualitas kepada masyarakat.

2. Rincian tarif listrik nonsubsidi per April 2024

Cek! Ini Rincian Tarif Listrik per April 2024Petugas PLN sedang melayani pelanggan listrik. (dok. PLN)

Mengingat tak ada perubahan tarif listrik, berikut ini rincian daftar tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi per 1 April 2024 ini!

  1. Golongan R-1/ Tegangan Rendah (TR) daya 900 VA atau rumah tangga kecil, Rp1.352 per kWh.
  2. Golongan R-1/ TR daya 1.300 VA atau rumah tangga kecil, Rp1.444,70 per kWh.
  3. Golongan R-1/ TR daya 2.200 VA atau rumah tangga kecil, Rp1.444,70 per kWh.
  4. Golongan R-2/ TR daya 3.500-5.500 VA atau rumah tangga menengah, Rp1.699,53 per kWh.
  5. Golongan R-3/ TR daya 6.600 VA ke atas atau rumah tangga besar, Rp1.699,53 per kWh.
  6. Golongan B-2/ TR daya 6.600 VA-200 kVA atau bisnis sedang, Rp1.444.70 per kWh.
  7. Golongan B-3/ Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA atau bisnis besar, Rp1.114,74 per kWh.
  8. Golongan I-3/ TM daya di atas 200 kVA atau industri sekala menengah, Rp1.114,74 per kWh.
  9. Golongan I-4/ Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas atau industri besar, Rp996,74 per kWh.
  10. Golongan P-1/ TR daya 6.600 VA-200 kVA atau kantor pemerintahan kecil, Rp1.699,53 per kWh.
  11. Golongan P-2/ TM daya di atas 200 kVA atau kantor pemerintahan besar, Rp1.522,88 per kWh.
  12. Golongan P-3/ TR untuk penerangan jalan umum, Rp1,699,53 per kWh.
  13. Golongan L/ TR, TM, TT atau layanan khusus, Rp1.644,52 per kWh.

Baca Juga: Menteri ESDM Jamin Tarif Listrik dan BBM Subsidi Tak Naik

3. Pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami kenaikan tarif listrik

Cek! Ini Rincian Tarif Listrik per April 2024ilustrasi meteran listrik (dok. PLN)

Dijelaskan lebih lanjut, tarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan yang menerima subsidi juga tidak mengalami perubahan dan tetap mendapatkan subsidi listrik.

Golongan pelanggan tersebut meliputi pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, serta pelanggan yang listriknya digunakan untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Baca Juga: Lebaran Tenang, Tarif Listrik Diputuskan Tidak Naik April-Juni

Topik:

  • Anata Siregar
  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya