DHL Bantah Akan Bayar Seluruh Denda Impor Sepatu ke Bea Cukai

Pembayaran denda masih didiskusikan dengan penerima sepatu

Tangerang, IDN Times - Senior Technical Advisor DHL Indonesia, Ahmad Mohammed membantah pernyataan yang menyebutkan DHL akan membayar seluruh denda atas permasalahan impor sepatu yang viral di media sosial (medsos).

Dia menyatakan kekhawatirannya terhadap kemungkinan tersebarnya informasi yang salah sehingga menimbulkan kesalahpahaman. Ahmad menegaskan DHL akan mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh otoritas terkait di Indonesia.

“Saya takut nanti kalau salah faham nanti tersebar ya kalau ada penalty, DHL akan bayar itu semua. Itu tidak benar,” kata dia dalam media briefing di kantor DHL Express Indonesia, Cengkareng, Tangerang, Senin (29/4/2024).

Baca Juga: Tertahan Sejak 2022, Bea Cukai Serahkan Keyboard Hibah ke SLB

1. Akar masalah denda impor sepatu dari Bea Cukai

DHL Bantah Akan Bayar Seluruh Denda Impor Sepatu ke Bea CukaiKantor DHL Express Indonesia di Cengkareng, Tangerang, Senin (29/4/2024). (IDN Times/Trio Hamdani)

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengungkapkan permasalahan impor sepatu bermula dari pemberitahuan yang tidak sesuai yang diserahkan importir.

Berdasarkan penelusuran sistem, pihak origin memberitahukan nilai Freight on Board (FOB) barang sebesar 30 euro atau sebesar 35.37 dolar AS. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan fisik dan penelitian dokumen, nilai tersebut dianggap tidak wajar oleh petugas karena adanya indikasi praktik under invoicing.

Sebagai hasilnya, petugas menetapkan nilai barang beserta denda. Pihak jasa kiriman juga telah berkomunikasi dengan pengirim dari negara asal untuk mengonfirmasi terkait nilai barang tersebut.

Baca Juga: Stafsus Menkeu: Bea Cukai Bukan Keranjang Sampah

2. Pembayaran denda dibicarakan dengan penerima sepatu

DHL Bantah Akan Bayar Seluruh Denda Impor Sepatu ke Bea CukaiKantor DHL Express Indonesia di Cengkareng, Tangerang, Senin (29/4/2024). (IDN Times/Trio Hamdani)

Mengenai permasalahan impor sepatu tersebut, Ahmad menyatakan telah diselesaikan dengan memberikan barang kepada pelanggan dan pembayaran pajaknya juga sudah dilakukan.

“Tentang sepatu ini kita sudah selesaikan, sudah beri kepada customer-nya. Pajaknya sudah dilunaskan. Kalau dari segi penalti itu kita masih berdiskusi dengan bapak tersebut ya,” jelasnya.

Baca Juga: Usai Viral Denda Beli Sepatu, Bos Bea Cukai Sambangi Gudang DHL

3. Sri Mulyani sebut pembayaran denda dilakukan oleh DHL

DHL Bantah Akan Bayar Seluruh Denda Impor Sepatu ke Bea CukaiMenkeu Sri Mulyani bertemu dengan jajaran Bea Cukai (Instagram/Sri Mulyani)

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah buka suara atas kasus pengiriman sepatu yang diterima Radhika Althaf yang mengeluhkan pengenaan bea masuk dan pajak.

Setelah diteliti, masalahnya terletak pada nilai sepatu yang dilaporkan oleh perusahaan jasa titipan, DHL, yang lebih rendah dari harga sebenarnya.

Bea Cukai melakukan koreksi untuk penghitungan bea masuknya, dan ini mengakibatkan pembayaran denda. Pembayaran denda itu dilakukan oleh perusahaan DHL, jadi bukan oleh saudara Radhika Althaf,” terangnya.

Topik:

  • Dheri Agriesta

Berita Terkini Lainnya