DPR RI Desak THR Buat Ojol dan Kurir Tak Sebatas Imbauan

Pemerintah perlu kawal implementasinya

Jakarta, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendorong pemerintah agar pemberian tunjangan hari raya (THR) kepada pengemudi ojek online (ojol) tidak hanya sebatas imbauan kepada perusahaan.

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah untuk tidak hanya memberikan imbauan, tetapi juga mengambil langkah-langkah konkret untuk memastikan implementasi pemberian THR kepada para pekerja informal, seperti pengemudi ojek online.

“Harus diikuti dengan langkah-langkah konkret guna menjamin implementasi di lapangan,” kata dia dikutip dari laman resmi DPR RI, Rabu (20/3/2024).

1. Perlu pendekatan ke perusahaan ojek online agar mau memberikan THR

DPR RI Desak THR Buat Ojol dan Kurir Tak Sebatas Imbauanilustrasi THR (IDN Times/Aditya Pratama)

Netty menekankan perlunya pendekatan oleh pemerintah kepada perusahaan transportasi daring agar mau memberikan THR demi kesejahteraan para pekerja informal tersebut.

Menurutnya, diperlukan adanya tindakan nyata dari pemerintah untuk memastikan para pengemudi ojek online benar-benar menerima THR sesuai dengan imbauan yang dikeluarkan.

“Lakukan pendekatan pada perusahaan transportasi daring agar mau memberikan THR demi kesejahteraan para pekerja informal tersebut,” sebutnya.

Baca Juga: Sudah Tahu Belum? THR Kamu Ternyata Kena Pajak!

2. Pengemudi ojol sudah berkontribusi bagi perusahaan

DPR RI Desak THR Buat Ojol dan Kurir Tak Sebatas ImbauanIlustrasi ratusan ojol di Medan melakukan aksi damai. (IDN Times/Indah Permata Sari)

Netty menyatakan, meskipun pengemudi ojek online dan kurir berstatus sebagai mitra, mereka telah memberikan kontribusi yang cukup besar bagi perusahaan sehingga seharusnya juga berhak menerima THR.

Menurutnya, pemberian THR sebagai bagian dari kewajiban perusahaan terhadap para pekerjanya, termasuk bagi mereka yang bekerja dengan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), seperti para pengemudi ojek online dan pengantar paket.

“Alangkah tidak adilnya jika driver online sebagai ujung tombak pertumbuhan perusahaan tidak mendapatkan THR. Statusnya adalah mitra, namun mereka telah berkontribusi dalam mempermudah aktivitas masyarakat serta menggerakkan ekonomi nasional,” sebutnya.

3. DPR sambut baik dorongan Kemnaker agar ojol dan kurir dapat THR

DPR RI Desak THR Buat Ojol dan Kurir Tak Sebatas Imbauanilustrasi THR (IDN Times/Aditya Pratama)

Dia menyambut baik surat edaran dari Kementerian Ketenagakerjaan yang mendorong perusahaan untuk memberikan THR kepada para pengemudi ojek online dan kurir.

“Pemberian THR kepada para driver ojek online maupun kurir merupakan langkah yang sesuai dengan semangat keadilan dan kesetaraan di mana semua pihak yang berkontribusi mendapat penghargaan yang setimpal,” tambah Netty.

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya