Elpiji 3 Kg Dibatasi Mulai 2024, Konsumen yang Daftar Baru 6,7 Juta

Nanti, cuma masyarakat yang sudah daftar bisa beli LPG 3 kg

Jakarta, IDN Times - Pembelian liquefied petroleum gas (LPG) alias elpiji 3 kg dibatasi mulai 1 Januari 2024. Pemerintah memastikan hanya mereka yang terdaftar yang dapat dilayani pembelian LPG bersubsidi tersebut.

"Ini akan dilaksanakan kebijakannya di tahun depan ya bahwa yang registrasi itu yang akan dilayani oleh Pertamina," kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji dalam konferensi pers, Kamis (3/8/2023).

Baca Juga: Terungkap, Ini Sederet Bentuk Penyalahgunaan Elpiji 3 Kg

1. Sebanyak 6,7 juta konsumen sudah terdaftar

Elpiji 3 Kg Dibatasi Mulai 2024, Konsumen yang Daftar Baru 6,7 JutaLPG tabung 3 kg. (Dok. Pertamina)

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, mengatakan pihaknya melakukan pendataan konsumen LPG 3 kg menggunakan sistem digital, dan per 31 Juli 2023, sudah masuk data 6,7 juta konsumen.

"Kami berhasil mendata 6,7 juta konsumen pengguna LPG dan tercatat di seluruh pangkalan dan proses pencatatannya memang sampai saat ini masih di pangkalan," sebutnya.

Baca Juga: Heboh Elpiji 3 Kg Langka, Pertamina Klaim Pasokan Sudah Aman

2. Pendataan diharapkan selesai kuartal III-2023

Elpiji 3 Kg Dibatasi Mulai 2024, Konsumen yang Daftar Baru 6,7 JutaIDNTimes/Holy Kartika

Pertamina mencatat transaksi pembelian LPG 3 kg tertinggi terjadi pada 31 Juli 2023, sebanyak 1,2 juta tabung. Menurut Riva, itu salah satu indikasi bahwa masyarakat sudah mulai terbiasa dan mau melakukan pendataan di level pangkalan LPG.

"Ini untuk memanfaatkan sistem digitalisasi tersebut, dan harapannya seluruh pendataan dan masuk ke sistem digital ini bisa diselesaikan di Q3 (Juli-September) di tahun 2023," sebutnya.

Pertamina, kata dia terus melakukan upaya pendataan untuk mendukung Keputusan Dirjen Migas Kementerian ESDM Nomor 99 Tahun 2023 tentang Penahapan Wilayah dan Waktu Pelaksanaan Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran.

"Jadi kita terus melakukan upaya untuk pendataan dalam kaitannya memperbaiki dan juga terus meningkatkan kapabilitas kami di dalam mendistribusikan LPG 3 kilo kepada masyarakat yang memang membutuhkan. Jadi dalam arti tepat kepada sasarannya," tuturnya.

3. Tak ada pembatasan LPG 3 kg selama proses pendataan

Elpiji 3 Kg Dibatasi Mulai 2024, Konsumen yang Daftar Baru 6,7 JutaIlustrasi tabung gas (LPG) subsidi dan non subsidi Pertamina. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko

Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Kementerian ESDM, Maompang Harahap mengatakan, proses registrasi atau pendataan dilakukan sejak 1 Maret 2023 di seluruh subpenyalur atau pangkalan, ke dalam sistem berbasis website dan merchant apps.

Pendataan pengguna LPG 3 kg adalah tindak lanjut Nota Keuangan Tahun Anggaran 2023, yang menyatakan komitmen pemerintah untuk melakukan transformasi subsidi LPG 3 kg agar lebih tepat sasaran dan berbasis target penerima.

"Dalam tahap pendataan ini tidak ada pembatasan pembelian LPG 3 kg. Masyarakat ini bisa membeli di pangkalan atau subpenyalur resmi Pertamina, hanya perlu menunjukkan KTP dan atau Kartu Keluarga, dan apabila sudah terdata dalam sistem maka cukup menunjukkan KTP untuk pembelian selanjutnya. Khusus untuk pengguna usaha mikro diperlukan tambahan foto diri di tempat usaha," tambahnya.

Baca Juga: Konsumsi Elpiji Nonsubsidi Turun, Masyarakat Pakai Tabung Gas 3 Kg?

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya