Genjot Produk Halal, Indonesia dan Arab Saudi Bentuk Tim Khusus

Bakal perkuat sektor halal Indonesia

Jakarta, IDN Times - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Indonesia dan Saudi Food Drug Authority (SFDA) sepakat membentuk tim teknis dalam rangka meningkatkan kerja sama Jaminan Produk Halal (JPH).

Itu merupakan langkah konkret setelah penandatanganan nota kesepahaman kerja sama pada Oktober 2023, dan diharapkan mempercepat kerja sama bilateral dalam sektor produk halal dan memperkuat ekosistem halal masing-masing negara.

“BPJPH dan SFDA dapat kembali bertemu untuk membahas kelanjutan penandatanganan MoU kerja sama Jaminan Produk Halal antara Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi yang telah kita tandatangani pada bulan Oktober 2023 lalu." kata Kepala BPJPH, M Aqil Irham, dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (26/1/2024).

1. BPJPH dan SFDA sepakat bentuk tim teknis Jaminan Produk Halal

Genjot Produk Halal, Indonesia dan Arab Saudi Bentuk Tim KhususBPJPH Indonesia dan Saudi Food Drug Authority sepakat membentuk tim teknis meningkatkan kerja sama Jaminan Produk Halal (JPH). (dok BPJPH)

Kesepakatan antara BPJPH dan SFDA terjadi dalam pertemuan bilateral pada agenda Makkah Halal Forum 2024 di kota Makkah pada 25 Januari 2024.

Dalam pertemuan tersebut, delegasi Indonesia yang dipimpin oleh Aqil Irham dan anggota delegasinya bertemu dengan delegasi SFDA, yang dipimpin oleh CEO Hisham bin Saad Al-Jadhey.

Pertemuan tersebut melibatkan berbagai pihak dari kedua negara untuk membahas kerja sama dalam bidang Jaminan Produk Halal.

“BPJPH dan SFDA mencapai kesepakatan untuk membentuk tim teknis yang mewakili kedua pihak untuk secara intensif berkoordinasi mengerucutkan ruang lingkup kerja sama JPH antara Indonesia dan Arab Saudi secara lebih spesifik," ujar Aqil.

Baca Juga: ⁠Apakah Bir 0 Persen Alkohol Halal atau Haram? Ini Jawabannya!

2. Kerja sama bakal perkuat sektor produk halal Indonesia

Genjot Produk Halal, Indonesia dan Arab Saudi Bentuk Tim KhususKonsumen sedang melihat produk UMKM yang sudah bersertifikasi halal di Festival Jateng Syariah (FAJAR) 2023 di Hotel Gumaya Semarang, Rabu (2/8/2023). (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

Selanjutnya, Aqil menyatakan bahwa pembentukan tim teknis diharapkan dapat mempercepat kolaborasi antara BPJPH dan SFDA. Kolaborasi ini penting untuk meningkatkan produktivitas kerja sama bilateral dalam bidang produk halal antara kedua negara.

Kerja sama antara BPJPH dan SFDA ini diyakini akan memberikan dampak positif signifikan untuk memperkuat ekosistem halal di kedua negara, serta meningkatkan peran sektor produk halal dalam pertumbuhan ekonomi keduanya.

"Sinergitas ini juga menjadi kepentingan kita dalam upaya memperkuat peranan sektor halal Indonesia terhadap dinamika ekosistem halal global yang semakin hari semakin kompetitif," tambahnya.

3. Ruang lingkup kerja sama JPH antara Indonesia dan Arab Saudi

Genjot Produk Halal, Indonesia dan Arab Saudi Bentuk Tim KhususKonsumen sedang melihat produk UMKM yang sudah bersertifikasi halal di Festival Jateng Syariah (FAJAR) 2023 di Hotel Gumaya Semarang, Rabu (2/8/2023). (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

Pada Oktober 2023, Indonesia dan Saudi resmi menandatangani MoU tentang kerja sama JPH. Penandatanganan kerja sama disaksikan oleh Presiden Joko “Jokowi” Widodo dan Perdana Menteri Kerajaan Arab Saudi Muhammad bin Salman al-Saud, di Istana Yamamah di Riyadh pada Kamis (19/10/2023).

Ruang lingkup kerja sama mencakup pengembangan prosedur penilaian kesesuaian, spesifikasi standar, dan peraturan teknis untuk penerbitan sertifikat Halal.

Kemudian, ruang lingkup lainnya adalah pengakuan bersama sertifikat halal untuk produk ekspor, pertukaran pengalaman di bidang pelatihan, penelitian, dan analisis laboratorium produk halal, serta kerja sama lain sesuai MoU.

Baca Juga: 10 Negara dengan Destinasi Makanan Halal Terbaik di Dunia

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya