Indonesia Setop Ekspor Gas Mulai 2036

Dorong pemanfaatan untuk rumah tangga

Jakarta, IDN Times - Pemerintah memutuskan akan menyetop ekspor gas bumi mulai 2036. Hal itu sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional.

Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN), Djoko Siswanto, mengatakan 100 persen gas bumi yang dihasilkan di tanah air ditujukan untuk kebutuhan domestik mulai 2036.

"Kita sudah tidak ekspor gas lagi di 2036, manfaatkan untuk dalam negeri selama dengan catatan infrastrukturnya sudah lengkap," kata Djoko dalam keterangan tertulis Kementerian ESDM, Jumat (3/11/2023).

1. Pemerintah bangun infrastruktur pendukung sebelum setop ekspor

Indonesia Setop Ekspor Gas Mulai 2036PT PGN Tbk sebagai Subholding Gas Pertamina siap menjaga keandalan dan penyaluran gas maupun LNG selama libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru) secara optimal. (Dok. Pertamina)

Pemerintah, dijelaskan Djoko, sedang menggenjot pembangunan infrastruktur pendukung untuk mendukung kebijakan menyetop ekspor gas bumi. Infrastruktur yang dibangun meliputi pipa gas bumi Cirebon-Semarang (Cisem) dan Dumai-Sei Mangke.

Proyek tersebut menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) melalui skema multiyears. Rinciannya, untuk pipa gas Cisem mencapai Rp4,47 triliun dan Dumai-Sei Mangke mencapai Rp6,6 triliun.

Baca Juga: Kebijakan Gas Murah Tak Optimal, Daya Saing Industri RI Loyo

2. Pemerintah dorong pemanfaatan gas untuk rumah tangga dan industri dalam negeri

Indonesia Setop Ekspor Gas Mulai 2036ilustrasi petugas lakukan pengecekan alat gardu induk Jargas (IDN Times/istimewa)

Sejalan dengan rencana menyetop ekspor gas bumi, pemerintah akan meningkatkan pemanfaatannya untuk kebutuhan domestik, salah satunya adalah jaringan gas bumi (jargas) untuk rumah tangga.

"Sekarang sudah hampir 900 ribu sambungan rumah tangga, dengan APBN 80 persen, dan sisanya dilakukan oleh PT PGN," ujar Djoko.

Ditambah, untuk meningkatkan pemanfaatan gas domestik, pemerintah telah mematok harga gas bumi tertentu (HGBT) untuk industri sebesar enam dolar AS per mmbtu, sehingga diharapkan dapat menarik investor datang ke Indonesia.

"Investor bisa datang dan membangun pabriknya di sini, karena harga gasnya murah, sehingga akan menimbulkan multiplier effect," kata Djoko.

3. Pemanfaatan gas bumi untuk kebutuhan dalam negeri capai 68 persen

Indonesia Setop Ekspor Gas Mulai 2036PT PGN Tbk sebagai Subholding Gas Pertamina berkomitmen dalam menjalankan fungsi midstream dan downstream dalam layanan gas bumi nasional. (dok. PGN)

Sejauh ini, dikatakan Djoko, pemanfaatan gas bumi untuk kebutuhan domestik sudah mencapai 68 persen dari total produksi gas bumi Indonesia sebesar 5.446,90 BBTUD. Sedangkan, sisanya diekspor ke luar negeri.

Pada 2022, nilai ekspor gas alam cair (LNG) Indonesia mencapai 6,6 miliar dolar AS atau naik dari 4,6 miliar dolar AS di 2021. Sedangkan, nilai ekspor gas melalui pipa di 2022 sebesar 3,13 miliar dolar AS, meningkat dibandingkan 2021 senilai 2,84 miliar dolar AS.

Baca Juga: Kejagung Periksa Kasubdit Ekspor Bea Cukai Terkait Kasus Ekspor CPO

Topik:

  • Satria Permana

Berita Terkini Lainnya