Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Indonesia Setop Impor Solar pada 2026

Salah satu kapal tanker milik Pertamina Shipping yang dioperasikan saat akhir tahun ini. (IDN Times/Dok Humas PIS)
Intinya sih...
  • Pemerintah rencanakan peningkatan penggunaan biodiesel menjadi B50 pada 2026, campuran solar dengan 50% minyak kelapa sawit.
  • Kebijakan ini mendukung arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat ketahanan energi dan mengurangi impor solar.

Jakarta, IDN Times - Pemerintah berencana meningkatkan penggunaan biodiesel menjadi 50 persen (B50) pada 2026. B50 adalah solar yang dicampur dengan 50 persen minyak kelapa sawit.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan, jika program tersebut berjalan lancar, Indonesia tidak lagi mengimpor solar pada 2026. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat ketahanan energi dan mengurangi impor.

"Kalau ini berjalan baik, atas arahan Presiden Prabowo, kita akan mendorong implementasi B50 pada 2026 dan kalau ini kita lakukan, maka impor kita terhadap solar, insyaallah dipastikan sudah tidak ada lagi di tahun 2026," kata Bahlil dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (4/1/2025).

1. Pemerintah mulai jalankan program B40 sejak 1 Januari 2025

Ilustrasi SPBU. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Saat ini, pemerintah telah menerapkan bahan bakar solar dengan campuran biodiesel berbasis minyak sawit sebesar 40 persen (B40) mulai 1 Januari 2025. Kebijakan itu untuk mendukung agenda Prabowo terkait ketahanan energi, swasembada, dan target net zero emission pada 2060.

"Kementerian ESDM baru selesai melakukan rapat internal membahas secara detail terkait urusan biodiesel. Kami telah memutuskan peningkatan biodiesel dari B35 ke B40, dan hari ini kami umumkan sudah berlaku mulai 1 Januari 2025," sebut Bahlil.

Program tersebut diatur melalui Keputusan Menteri ESDM No. 341.K/EK.01/MEM.E/2024, dengan dukungan 24 badan usaha bahan bakar nabati (BU BBN) untuk penyaluran biodiesel, dua badan usaha BBM untuk distribusi PSO dan non-PSO, serta 26 badan usaha BBM khusus untuk non-PSO.

2. Program B40 menghemat devisa hingga Rp147,5 triliun

ilustrasi uang (unsplash.com/Vitaly)

Pemerintah menetapkan alokasi biodiesel B40 pada 2025 sebesar 15,6 juta kiloliter, dengan 7,55 juta kiloliter untuk kebutuhan Public Service Obligation (PSO) dan 8,07 juta kiloliter untuk non-PSO.

Program tersebut dapat mengurangi impor BBM dan menghemat devisa hingga Rp147,5 triliun, lebih tinggi dibandingkan penghematan Rp122,98 triliun pada B35. Selisih penghematan mencapai Rp25 triliun.

3. Peningkatan nilai tambah CPO menjadi biodiesel capai Rp20,9 triliun

Salah satu SPBU di Kota Batam (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)

Program mandatori biodiesel B40 diyakini memberikan manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan, termasuk peningkatan nilai tambah CPO menjadi biodiesel sebesar Rp20,9 triliun.

Selain itu, program tersebut mampu menyerap tenaga kerja lebih dari 1,95 juta orang di sektor on-farm dan 14 ribu orang di sektor off-farm, serta pengurangan emisi gas rumah kaca hingga 41,46 juta ton CO2e per tahun.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Trio Hamdani
EditorTrio Hamdani
Follow Us