Komisaris Ancol Mengundurkan Diri, Ada Apa?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisaris PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, Trisna Muliadi mengundurkan diri dari jabatannya. Hal itu disampaikan oleh manajemen Ancol melalui surat yang dipublikasikan di situs web Bursa Efek Indonesia (BEI).
Penyampaian surat tersebut sesuai dengan ketentuan Peraturan OJK Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik.
Baca Juga: Komisaris Ancol Sebut JIS-Ancol Bakal Terhubung Jembatan Gantung
1. Surat pengunduran diri Teuku Sahir sudah diterima
Manajemen, melalui surat yang ditandatangani oleh Direktur Utama Ancol, Teuku Sahir Syahali, pihaknya sudah menerima surat pengunduran diri dari Trisna Muliadi.
"Bersama ini kami melaporkan bahwa pada tanggal 2 Juni 2022, perseroan telah menerima permohonan pengunduran diri dari Bapak Trisna Muliadi dari jabatannya sebagai komisaris melalui surat permohonan pengunduran diri tanggal 2 Juni 2022," katanya dikutip IDN Times, Rabu (8/6/2022).
2. Ancol bakal gelar RUPS
Editor’s picks
Sesuai dengan ketentuan dalam POJK 33 dan Anggaran Dasar Perseroan, atas penerimaan surat pengunduran diri tersebut, Ancol akan melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sekaligus bersamaan dengan RUPS Tahunan.
"Demikian keterbukaan informasi ini kami sampaikan dan atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih," sebutnya.
3. Profil Trisna Muliadi
Mengutip situs web perusahaan, Trisna menjabat sebagai komisaris Ancol sejak 2004. Dia kemudian kembali diangkat sebagai komisaris berdasarkan RUPST tahun 2020.
Dia meraih gelar Master of Business Administration (MBA) di bidang Finance dari University of Oregon, Amerika Serikat pada tahun 1983 dan Bachelor of Business Administration (BBA) dari University of Oregon, Amerika Serikat pada tahun 1982.
Selain menjabat sebagai komisaris Ancol, dia saat ini juga menjabat sebagai Komisaris Utama PT Jaya Konstruksi MP Tbk (2016 - sekarang) dan sebagai Presiden Direktur PT Pembangunan Jaya, PT Jaya Real Property Tbk, PT Jayaland dan PT Jaya Garden Polis.
Sebelum menjabat sebagai komisaris Ancol, dia pernah memegang beberapa posisi penting di Jaya Group, antara lain sebagai Presiden Direktur PT Jaya Konstruksi MP Tbk (2007- 2016), Wakil Presiden Direktur PT Jaya Real Property Tbk (1998-1999) dan Direktur PT Pembangunan Jaya (1997-2004).
Baca Juga: Bukan Formula E, Utang Ancol ke Bank DKI Ternyata buat Ini