Kunci Perpanjangan Kontrak Freeport ke 2061 Masih di Meja Setneg

Eksplorasi digenjot setelah dapat perpanjangan kontrak

Intinya Sih...

  • Revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara masih dalam proses di Sekretariat Negara.
  • PT Freeport Indonesia (PTFI) akan diperpanjang izin operasinya hingga tahun 2061 untuk menjaga produksi yang stabil.
  • Dengan perpanjangan kontrak, PTFI akan mengalokasikan anggaran untuk melakukan eksplorasi di area kerjanya guna memastikan pasokan bijih yang stabil hingga perpanjangan kontrak berakhir.

Jakarta, IDN Times - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menjelaskan penyelesaian revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara masih dalam proses di Sekretariat Negara (Setneg).

Ketika ditanya lebih lanjut mengenai kapan penyelesaiannya, Arifin menegaskan tidak ada tanggal pasti yang ditetapkan. Pihaknya akan menunggu proses di Setneg.

“Ini kan masih ada di Setneg. Kita tunggu aja,” kata dia ditemui usai Musrenbangnas 2024: Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan di JCC, Jakarta, Senin (6/5/2024).

Baca Juga: Bahlil: Penambahan Saham Mayoritas Freeport Permudah Hilirisasi

1. Revisi PP 96 untuk memberikan kepastian kepada Freeport

Kunci Perpanjangan Kontrak Freeport ke 2061 Masih di Meja SetnegDok PT Freeport Indonesia

Arifin menjelaskan izin operasi PT Freeport Indonesia (PTFI) akan diperpanjang hingga tahun 2061. Hal itu disebabkan oleh pembangunan smelter dengan kapasitas besar yang telah dilakukan oleh perusahaan tersebut. Baik smelter yang baru maupun yang sudah ada, keduanya telah beroperasi.

Arifin menekankan, untuk menjaga produksi yang stabil, Freeport membutuhkan kepastian pasokan bijih. Jika hanya mengandalkan pasokan bijih saat ini, produksi perusahaan berpotensi turun, yang tentu saja akan merugikan perusahaan.

Oleh karena itu, dilakukan revisi pada PP 96/2021 untuk memberikan kepastian hukum dan menyesuaikan regulasi dengan kondisi aktual industri pertambangan mineral dan batubara di Indonesia.

“Jadi memang membutuhkan kepastian pasokan ore-nya (bijihnya). Kalau dengan mengandalkan ore yang sekarang ini, kemungkinan dia produksinya akan turun. Dia kan rugi kan?” sebutnya.

2. Freeport genjot eksplorasi setelah memperoleh perpanjangan kontrak

Kunci Perpanjangan Kontrak Freeport ke 2061 Masih di Meja SetnegWakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo (kiri), didampingi Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Tony Wenas saat kunjungan kerja ke proyek pembangunan smelter PTFI di KEK JIIPE, Gresik, Jawa Timur, Kamis (9/11/2023). (dok. Freeport)

Arifin menjelaskan, dengan perpanjangan kontrak hingga 2061, Freeport Indonesia akan mengalokasikan anggaran untuk melakukan eksplorasi di area kerjanya. Hal itu bertujuan untuk memastikan pasokan bijih yang stabil untuk memenuhi kebutuhan smelter hingga perpanjangan kontrak berakhir.

“Dia akan mengalokasikan anggaran untuk melakukan eksplorasi di daerah kerjanya dia. Sehingga bisa memastikan nanti 2061 smelternya itu bisa terjamin pasokan itu,” ujarnya.

Baca Juga: Gaji Karyawan PT Freeport Indonesia, Segini Kisarannya

3. Freeport tunggu revisi PP 96 dalam negosiasi saham dengan Indonesia

Kunci Perpanjangan Kontrak Freeport ke 2061 Masih di Meja SetnegPresiden Direktur PT Freeport Indonesia, Tony Wenas (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Sebelumnya, Presiden Direktur PTFI Tony Wenas merespons pernyataan Presiden Joko “Jokowi” Widodo soal negosiasi untuk menambah kepemilikan saham pemerintah di PTFI, yang berjalan alot.

Sebagai informasi, pemerintah berencana menambah kepemilikan saham di PTFI dari 51,24 persen menjadi 61 persen. Tony mengatakan, proses negosiasi masih berlangsung, dan tahapannya cukup panjang, PP 96/2021 harus direvisi terlebih dahulu.

“Ya, ini ada proses birokrasi, administrasi, PP 96 juga perlu direvisi, kan gitu. Jadi semuanya butuh waktu,” kata Tony di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (10/4/2024).

Baca Juga: Jokowi Bilang Negosiasi Saham Alot, Bos Freeport Buka Suara

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya