Mahfud Sebut Transaksi Mencurigakan Menumpuk selama Era 4 Menkeu

Transaksi mencurigakan selama 14 tahun capai Rp300 triliun

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menumpuk sepanjang empat kali pergantian menteri di Kemenkeu.

"Menumpuk sebanyak itu karena bukan Sri Mulyani, itu ganti menteri udah empat kali kan kalau sejak tahun 2009 ndak bergerak, dan keirjenan baru memberi laporan kalau dipanggil kali," kata Mahfud ketika berada di Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta dan dikutip dari YouTube, Rabu (8/3/2023).

Kemungkinan, dijelaskan Mahfud laporan yang masuk sejak 2009 tidak ditindaklanjuti karena tidak dianggap sebagai masalah besar. Namun, kini terbukti bahwa itu menjadi masalah.

"Ternyata kalau mau dianggap gak ada masalah sekarang ada masalah. Ndak apa-apa akhirnya kita harus membantu Bu Sri Mulyani, Bu Sri Mulyani sedang menyelesaikan itu dan kita tidak bisa menyembunyikan apa pun kepada masyarakat sekarang ini, tidak tahu dari saya tahu dari orang," tuturnya.

Baca Juga: Transaksi Mencurigakan Rp300 T Sudah Dilaporkan ke Kemenkeu sejak Lama

1. Transaksi mencurigakan di Kemenkeu capai Rp300 triliun sejak 2009

Mahfud Sebut Transaksi Mencurigakan Menumpuk selama Era 4 Menkeuilustrasi uang (IDN Times/Aditya Pratama)

Sejak 2009 hingga 2023, diungkapkan Mahfud, ada 160 laporan lebih terkait transaksi mencurigakan yang melibatkan 460 orang lebih di Kementerian Keuangan.

"Itu yang akumulasi terhadap transaksi yang mencurigakan itu bergerak di sekitar Rp300 triliun, tapi sejak tahun 2009 karena laporan tidak di-update tidak diberi informasi respons. Kadangkala respons itu muncul sesudah menjadi kasus kayak yang Rafael," ujar Mahfud.

Temuan terkait Rafael, kata dia baru dibuka kembali setelah ada kasus yang mencuat melibatkan Rafael.

"Dulu Angin Prayitno (pegawai Ditjen Pajak) sama, gak ada yang tahu sampai ratusan miliar diungkap oleh KPK baru dibuka. Nah, itu saya kira karena kesibukan yang luar biasa sehingga perlu sistem aja ya, menurut saya. Saya sangat hormat dan salut pada Bu Sri Mulyani yang begitu hebat itu untuk membersihkan itu sudah lama mengambil tindakan-tindakan cepat," tuturnya.

Baca Juga: Mahfud MD: Ada Pergerakan Uang Mencurigakan Rp300 Triliun di Kemenkeu

2. Daftar Menteri Keuangan dari 2009 hingga 2023

Mahfud Sebut Transaksi Mencurigakan Menumpuk selama Era 4 MenkeuMenteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. ANTARA/HO-Humas Kemenkeu/Faiz.

Pada 2009, jabatan Menteri Keuangan diduduki oleh Sri Mulyani Indrawati saat pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Sri Mulyani menjabat tak sampai setahun dari 22 Oktober 2009 sampai 20 Mei 2010.

Kemudian, posisi Sri Mulyani digantikan oleh Agus Martowardojo yang menjabat pada 20 Mei 2010 hingga 19 April 2013. Saat itu, Indonesia masih dipimpin oleh Presiden SBY.

Kementerian Keuangan sempat dipimpin oleh pelaksana tugas (plt), Hatta Rajasa pada 19 April 2013 hingga 21 Mei 2013 hingga akhirnya diisi oleh Muhammad Chatib Basri per 21 Mei 2013 hingga 20 Oktober 2014.

Chatib Basri kemudian digantikan oleh Bambang Brodjonegoro di masa pemerintahan Presiden Joko "Jokowi" Widodo. Bambang menjabat dari 27 Oktober 2014 hingga 27 Juli 2016.

Setelah itu, Sri Mulyani kembali memimpin Kemenkeu. Dia menjabat Menkeu sejak 27 Juli 2016. Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu masih dipercaya menjadi Menteri Keuangan hingga kini, di periode kedua Presiden Jokowi.

Baca Juga: Kemenkeu Cek Aliran Dana Mencurigakan, Nilainya Rp300 Triliun!

3. Kemenkeu menindaklanjuti dugaan Mahfud MD

Mahfud Sebut Transaksi Mencurigakan Menumpuk selama Era 4 MenkeuKonferensi Pers Tindak Lanjut Penanganan Pegawai, Kementerian Keuangan (youtube.com/Ministry of Finance Republic of Indonesia )

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara atas pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD atas adanya pergerakan uang yang mencurigakan hingga ratusan triliun di lingkungan Kemenkeu.

Temuan tersebut sudah disampaikan ke Sri Mulyani. Menindaklanjuti hal tersebut, Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh akan melakukan pengecekan.

"Kami (Inspektorat Jenderal Kemenkeu) belum menerima informasinya seperti apa. Nanti akan kami cek. Memang masalah ini udah tahu tuh di pemberitaan ya masalah ini, tapi akan kami cek," katanya dalam konferensi pers perkembangan pemeriksaan RAT dan ED di Gedung Djuanda 1 Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta Pusat, Rabu (8/3/2023).

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya