Menteri ESDM: Harga Jual Pertamax Belum Akan Dinaikkan

Pemerintah mempertimbangkan daya beli masyarakat

Jakarta, IDN Times - Pemerintah saat ini memutuskan untuk tidak menaikkan harga BBM jenis Pertamax. Namun, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif mengatakan pemerintah akan melihat perkembangan ke depan.

Sebetulnya, Pertamax adalah jenis bahan bakar umum (JBU) yang tidak disubsidi oleh pemerintah, di mana harganya mengikuti mekanisme pasar. Daya beli masyarakat menjadi alasan kuat pemerintah untuk tidak menaikkan harga BBM RON 92 tersebut.

"Nah, Pertamax itu kan sebetulnya gak masuk di dalam yang diatur ya. Tapi saat ini kita memang memahami daya beli ya, untuk sementara ini memang masih dipertahankan. Tapi kita lihat lah perkembangannya," katanya di JCC Senayan, Jakarta, Rabu (27/7/2022).

Baca Juga: Naik! Ini Rincian Harga Terbaru Pertamax Turbo hingga Dexlite

1. Rincian harga Pertamax saat ini

Menteri ESDM: Harga Jual Pertamax Belum Akan DinaikkanIlustrasi konsumen membeli BBM jenis Pertamax di SPBU. (Dok. Pertamina Jawa Bagian Tengah)

Berikut daftar harga BBM Pertamax berdasarkan informasi dari situs resmi Pertamina yang berlaku sejak 1 April 2022:

Untuk wilayah Nanggroe Aceh Darussalam, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT) Rp12.500 per liter.

Untuk wilayah Sumatra Utara, Sumatra Barat, Jambi, Sumatra Selatan, Bangka Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat Rp12.750 per liter.

Untuk wilayah Riau, Kepulauan Riau, Kodya Batam (FTZ), dan Bengkulu Rp13 ribu per liter.

Baca Juga: 2 Lelaki Meninggal akibat Antre BBM di Sri Lanka

2. Harga BBM di Indonesia diklaim lebih murah dibandingkan negara lain

Menteri ESDM: Harga Jual Pertamax Belum Akan DinaikkanSPBU Pertamina (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Sebelumnya, Arifin menjelaskan bahwa harga BBM di Indonesia jauh lebih murah dibandingkan negara lain. Baik Pertalite maupun Pertamax saat ini dijual jauh di bawah harga keekonomian.

"Pertalite (RON 90) saja dijual Rp7.650, Pertamax (RON 92) kita jual Rp12.500. Makanya, kita perlu mengingatkan ke masyarakat agar menggunakan BBM seefisien mungkin. Ini berdampak pada (membengkaknya) alokasi subsidi," kata Arifin dikutip dari keterangan tertulis, Senin (27/6/2022).

Arifin Tasrif mengungkapkan harga keekonomian Pertamax rata-rata sempat tembus di atas Rp30 ribu per liter. Hal itu terjadi ketika harga minyak mentah dunia meroket di atas 100-120 dolar AS per barel.

"Harga keekonomian BBM RON 90 maupun RON 92, rata-rata di atas Rp30 ribu. Kita harus antisipasi ini karena situasi krisis energi tidak bisa diramalkan selesai tahun ini atau lebih lama lagi," ujarnya.

3. Harga Pertamax Turbo baru-baru ini naik

Menteri ESDM: Harga Jual Pertamax Belum Akan DinaikkanProduk BBM unggulan Pertamax Turbo yang berkualitas tinggi. Foto Pertamina

BBM jenis Pertamax Turbo di berbagai wilayah di Indonesia naik per 10 Juli 2022. Kenaikan harga BBM nonsubsidi tersebut naik bervariasi di tiap-tiap provinsi.

Pertamina melakukan penyesuaian harga BBM Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.

Berikut rincian harga Pertamax Turbo terkini:

  • Prov Nanggroe Aceh Darussalam Rp16.200
  • Prov Sumatera Utara Rp16.550
  • Prov Sumatera Barat Rp16.550
  • Prov Riau Rp16.900
  • Prov Kepulauan Riau Rp16.900
  • Kodya Batam (FTZ) Rp16.900
  • Prov Jambi Rp16.550
  • Prov Bengkulu Rp16.900
  • Prov Sumatera Selatan Rp16.550
  • Prov Bangka-Belitung Rp16.550
  • Prov Lampung Rp16.550
  • Prov DKI Jakarta Rp16.200
  • Prov Banten Rp16.200
  • Prov Jawa Barat Rp16.200
  • Prov Jawa Tengah Rp16.200
  • Prov DI Yogyakarta Rp16.200
  • Prov Jawa Timur Rp16.200
  • Prov Bali Rp16.200
  • Prov Nusa Tenggara Barat Rp16.200
  • Prov Nusa Tenggara Timur Rp16.200
  • Prov Kalimantan Barat Rp16.550
  • Prov Kalimantan Tengah Rp16.550
  • Prov Kalimantan Selatan Rp16.550
  • Prov Kalimantan Timur Rp16.550
  • Prov Kalimantan Utara Rp16.550
  • Prov Sulawesi Utara Rp16.550
  • Prov Gorontalo Rp16.550
  • Prov Sulawesi Tengah Rp16.550
  • Prov Sulawesi Tenggara Rp16.550
  • Prov Sulawesi Selatan Rp16.550
  • Prov Sulawesi Barat Rp16.550
  • Prov Papua Rp16.550

Baca Juga: Menteri ESDM: Revisi Aturan Pembatasan Beli Pertalite Rampung Agustus

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya