Menteri ESDM Jamin Tarif Listrik dan BBM Subsidi Tak Naik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menegaskan bahwa saat ini tidak ada rencana untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan tarif listrik.
“Jadi tidak ada kenaikan BBM dan listrik,” kata Arifin di Kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (26/2/2024).
Baca Juga: Hidrogen Diklaim Lebih Murah, Segini Perbandingannya dengan BBM
1. Pemerintah belum rencanakan kenaikan harga
Arifin menekankan bahwa pada saat ini, tidak ada pembahasan atau rencana dari pemerintah untuk menaikkan harga energi tersebut. Hanya saja, dia belum bisa memastikan berapa lama tarif listrik dan harga BBM nonsubsidi tidak naik.
“Ya pokoknya sekarang ini belum ada wacana kenaikan BBM dan listrik. Itu sudah menjawab kan,” ujar Arifin yang pernah menjabat sebagai Dubes Indonesia untuk Jepang ini.
Baca Juga: Erick Beberkan Alasan Pertamina Tak Naikkan Harga BBM Nonsubsidi
Editor’s picks
2. Media sosial dihebohkan kabar tarif listrik naik
Sebelumnya, di media sosial beredar kabar yang menyatakan bahwa tarif listrik akan mengalami kenaikan. Kabar tersebut menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat karena potensi dampaknya terhadap biaya hidup sehari-hari.
Jadi, pernyataan mantan direktur utama PT Pupuk Indonesia itu membantah kabar tersebut dengan memastikan bahwa tarif listrik tidak akan mengalami kenaikan.
3. Pemerintah sebelumnya putuskan tarif listrik tak naik hingga Maret
Pemerintah melalui Kementerian ESDM telah memutuskan tidak menaikkan tarif tenaga listrik untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi pada kuartal I-2024 (Januari-Maret).
"Tarif listrik Januari sampai Maret 2024 diputuskan tetap," kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu, dalam keterangan tertulis, Rabu (27/12/2023).
Berdasarkan aturan pemerintah yang berlaku, tarif tenaga listrik untuk pelanggan yang tidak menerima subsidi akan disesuaikan setiap tiga bulan sekali.