Nambah Lagi, Utang Pemerintah Tembus Rp7.733 Triliun di 2022

Bertambah Rp179,74 triliun

Jakarta, IDN Times - Utang pemerintah menyentuh Rp7.733,99 triliun per akhir Desember 2022. Angka tersebut bertambah Rp179,74 triliun dibandingkan posisi November yang sebesar Rp7.554,25 triliun.

Mengutip dokumen APBNKita edisi Januari 2023 yang dirilis Kementerian Keuangan (Kemenkeu), rasio utang pemerintah terhadap PDB sebesar 39,57 persen.

"Sampai dengan akhir Desember 2022, posisi utang pemerintah berada di angka Rp7.733,99 triliun dengan rasio utang terhadap PDB sebesar 39,57 persen," tulis Kemenkeu, dikutip IDN Times, Rabu (18/1/2023).

Baca Juga: Ini 5 Jenis Utang yang Berisiko Timbulkan Masalah Keuangan, Catat ya!

1. Rincian utang pemerintah per Desember 2022

Nambah Lagi, Utang Pemerintah Tembus Rp7.733 Triliun di 2022ilustrasi utang negara (IDN Times/Aditya Pratama)

Komposisi utang pemerintah yang berasal dari SBN mencapai Rp6.846,89 triliun. Kepemilikan domestik sebesar Rp5.452,36 triliun, terdiri dari Surat Utang Negara (SUN) Rp4.441,12 triliun, dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Rp1.011,24 triliun.

Sedangkan porsi valas sebesar Valas Rp1.394,53 triliun, yang terdiri dari Surat Utang Negara Rp1.064,37 triliun, dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Rp330,16 triliun.

Kemudian komposisi utang dalam bentuk pinjaman sebesar Rp887,10 triliun. Rinciannya, pinjaman dalam negeri Rp19,67 triliun dan pinjaman luar negeri Rp867,43 triliun (bilateral Rp282,75 triliun dan multirateral Rp529,99 triliun). Selanjutnya pinjaman comercial banks Rp54,70 triliun.

Baca Juga: 6 Pertanyaan untuk Cegah Utang Jadi Kebiasaan, Catat Ya! 

2. Pemerintah klaim posisi utang masih dalam batas aman

Nambah Lagi, Utang Pemerintah Tembus Rp7.733 Triliun di 2022Ilustrasi Utang (IDN Times/Mardya Shakti)

Terdapat peningkatan dalam jumlah nominal dan rasio utang jika dibandingkan dengan November 2022. Namun, pemerintah mengklaim jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu (Desember 2021), rasio utang terhadap PDB menurun dari sebelumnya 40,74 persen menjadi 39,57 persen.

Pemerintah menjelaskan, fluktuasi posisi utang pemerintah dipengaruhi oleh adanya transaksi pembiayaan berupa penerbitan dan pelunasan SBN, penarikan dan pelunasan pinjaman, serta perubahan nilai tukar.

"Meskipun demikian peningkatan tersebut masih dalam batas aman, wajar, serta terkendali diiringi dengan diversifikasi portofolio yang optimal," tutur pemerintah.

Baca Juga: Beras hingga Rokok Penyumbang Terbesar Kenaikan Garis Kemiskinan di RI

3. Pemerintah kelola utang secara hati-hati

Nambah Lagi, Utang Pemerintah Tembus Rp7.733 Triliun di 2022ilustrasi utang (IDN Times/Nathan Manaloe)

Pemerintah menyatakan berkomitmen untuk terus mengelola utang dengan hati-hati. Pemerintah akan selalu mengacu kepada peraturan perundangan dalam kerangka pelaksanaan APBN, yang direncanakan bersama DPR, disetujui dan dimonitor oleh DPR, serta diperiksa dan diaudit oleh BPK. Itu dilakukan untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan utang.

Dilihat dari jenisnya, utang pemerintah didominasi oleh instrumen SBN yang mencapai 88,53 persen dari seluruh komposisi utang akhir Desember 2022. Sedangkan berdasarkan mata uang, utang pemerintah didominasi oleh mata uang domestik atau rupiah, yaitu 70,75 persen.

"Langkah ini menjadi salah satu tameng pemerintah dalam menghadapi volatilitas yang tinggi pada mata uang asing dan dampaknya terhadap pembayaran kewajiban utang luar negeri. Dengan strategi utang yang memprioritaskan penerbitan dalam mata uang rupiah, porsi utang dengan mata uang asing ke depan diperkirakan akan terus menurun dan risiko nilai tukar dapat makin terjaga," tambah pemerintah.

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya