Pembebasan Pungutan Ekspor CPO Diperpanjang hingga Desember

Mulai Januari berlaku tarif normal

Jakarta, IDN Times - Pemerintah memutuskan memperpanjang pengenaan tarif pungutan ekspor datar (flat) sebesar nol dolar Amerika Serikat (AS) untuk produk crude palm oil (CPO) dan turunannya hingga 31 Desember 2022.

"Penetapan bahwa tarif ekspor (0 dolar AS) untuk sawit diperpanjang sampai Desember," kata Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto ditemui di kantornya, Jakarta, Senin (31/10/2022).

Sore tadi terpantau sejumlah pejabat mendatangi kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, di antaranya Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Nathan Kacaribu, dan sejumlah pejabat lainnya.

Baca Juga: Gak Ngikut Malaysia, RI Bakal Tentukan Sendiri Harga Ekspor CPO

1. Pungutan ekspor CPO kembali berlaku normal mulai Januari

Pembebasan Pungutan Ekspor CPO Diperpanjang hingga DesemberIlustrasi uang (IDN Times/Arief Rahmat)

Sebelumnya, pemerintah telah memperpanjang pengenaan tarif pungutan ekspor datar sebesar 0 dolar AS per ton yang berakhir pada hari ini, Senin 31 Oktober 2022. Kebijakan itu dituangkan melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 130/PMK.05/2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 103/PMK.05/2022 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum BPDPKS pada Kementerian Keuangan.

Jadi, kebijakan tersebut diperpanjang lagi selama 2 bulan sampai akhir tahun ini. Airlangga memaparkan bahwa pemerintah akan kembali memberlakukan tarif pungutan normal atas ekspor CPO mulai Januari 2023.

"Ini (tarif pungutan ekspor CPO 0 dolar AS) diperpanjang sampai Desember, jadi Januari sudah kembali PE (pungutan ekspor normal)," ujarnya.

Baca Juga: Eks Mendag Lutfi Diminta Ikut Tanggung Jawab Kasus Korupsi Ekspor CPO

2. Pemerintah dorong ekspor CPO

Pembebasan Pungutan Ekspor CPO Diperpanjang hingga DesemberIlustrasi Ekspor (IDN Times/Aditya Pratama)

Sebelumnya, Febrio Kacaribu mengatakan bahwa perpanjangan kebijakan tersebut dilakukan untuk menjaga momentum ekspor, sekaligus meningkatkan harga tandan buah segar (TBS) petani.

"Sejak diberlakukan tarif pungutan ekspor USD 0, beban ekspor yang ditanggung pelaku usaha berkurang sehingga mampu meningkatkan ekspor sesuai ekspektasi pemerintah. Momentum ini perlu kita jaga sehingga mampu mengurangi stok dalam negeri dan mengoptimalkan harga TBS," ujar Febrio dalam keterangan resmi yang diterima IDN Times, Kamis (1/9/2022).

3. Kebijakan tarif pungutan ekspor CPO 0 mulai berlaku 15 Juli lalu

Pembebasan Pungutan Ekspor CPO Diperpanjang hingga DesemberIlustrasi Uang. (IDN Times/Aditya Pratama)

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menghapuskan pungutan ekspor segala produk kelapa sawit sejak 15 Juli hingga 31 Agustus 2022, yang kemudian diperpanjang sampai Oktober dan berlanjut sampai Desember.

"Artinya, kalau harga dalam hal ini, CPO-nya rendah maka tarifnya juga sangat rendah. Sedangkan, kalau harganya naik, dia akan meningkat. Ini dengan tujuan kami melalui BPDPKS mendapatkan pendanaan untuk mereka juga melaksanakan program yang berhubungan dengan stabilisasi harga, yaitu seperti biodiesel dan dari sisi kadang-kadang digunakan seperti kemarin stabilisasi harga minyak goreng," tutur Sri Mulyani Juli lalu.

Baca Juga: Sri Mulyani: Negara Maju Kotori Dunia Duluan

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya