Pemerintah Godok Rencana Ubah Subsidi LPG dalam Bentuk Tunai

Tunggu selesai proses pendataan konsumen

Jakarta, IDN Times - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan komitmen untuk mengarahkan subsidi LPG 3 kilogram (kg) ke sasaran yang tepat, yaitu transformasi dari subsidi berbasis komoditas menjadi berbasis orang.

“Pemerintah berkomitmen untuk mengarah ya, melanjutkan ke subsidi tepat sasaran, yaitu subsidi transformasi dari komoditas ke orang. Arahnya ke sana,” kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji, dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa (16/1/2024).

1. Transformasi subsidi LPG 3 kg diawali dengan pendaftaran konsumen

Pemerintah Godok Rencana Ubah Subsidi LPG dalam Bentuk TunaiDistribusi dan produksi LPG 3 Kg Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel. (Dok. Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel).

Sejalan dengan rencana di atas, telah dilakukan pendataan konsumen LPG 3 kg dengan 189 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sudah terdaftar. Pemerintah telah memutuskan mulai 1 Januari 2024 hanya masyarakat terdaftar yang dapat membelinya.

“Bahwa Pertamina telah melakukan sosialisasi dan kami juga lakukan sosialisasi lebih dari 10 kali. Pertamina Patra Niaga juga demikian,” ujarnya.

Namun, masyarakat yang belum terdaftar tidak perlu khawatir karena pemerintah masih membuka pendaftaran, meskipun kebijakan tersebut sudah diimplementasikan.

Baca Juga: Hiswana Migas: Pembelian LPG 3 Kg Pakai KTP agar Tepat Sasaran 

2. Subsidi dalam bentuk tunai dapat diberlakukan setelah pendataan tuntas

Pemerintah Godok Rencana Ubah Subsidi LPG dalam Bentuk TunaiDistribusi dan produksi LPG 3 Kg Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel. (Dok. Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel).

Setelah proses implementasi dan pendataan selesai, pemerintah berencana menjalankan subsidi langsung ke orang dengan memberikannya dalam bentuk tunai.

Pemerintah akan menggunakan NIK untuk menentukan siapa yang berhak menerima subsidi. Selanjutnya, mereka bergerak menuju pendekatan by name by address, di mana regulasi sudah disiapkan untuk menentukan langkah-langkah yang diperlukan dalam proses tersebut.

“Nah sekarang dalam rangka proses menuju ke by name by address. Nah, kita sudah siapkan perangkat regulasinya apa yang perlu dilakukan,” tuturnya.

3. Pemerintah berkaca pada keberhasilan pembatasan solar

Pemerintah Godok Rencana Ubah Subsidi LPG dalam Bentuk TunaiIlustrasi E-Voucher BBM MyPertamina. (Dok. Istimewa)

Berkaca pada penyaluran solar, implementasi QR code telah mencapai 100 persen, dan analisis di Pertamina menunjukkan bahwa penggunaan QR code berhasil menurunkan kebutuhan solar.

Pengemudi kendaraan sudah terbiasa dengan proses tersebut, di mana saat mengisi bensin, mereka harus menunjukkan QR code yang mereka miliki.

Harapannya, pembatasan semacam itu, mirip dengan yang sudah berhasil pada solar, dapat mencapai efisiensi dan mengurangi konsumsi LPG bersubsidi.

“Dan ini kita harapkan juga berjalan di LPG,” tambah Tutuka.

Baca Juga: Pemerintah Belum Berencana Naikkan Harga LPG 3 Kg

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya