Pemerintah Ingatkan Warga Segera Tanam Cabai di Pekarangan

Antisipasi lonjakan permintaan di akhir tahun

Jakarta, IDN Times - Pemerintah mewaspadai ancaman inflasi meskipun pada Agustus 2022 terjadi deflasi sebesar 0,21 persen secara bulanan atau month-to-month (mtm). Untuk menjaga inflasi tak melonjak tinggi, pemerintah mengajak masyarakat menanam di pekarangan.

Berdasarkan hasil rapat koordinasi terbatas (rakortas) hari ini, setidaknya ada berbagai rekomendasi yang dikeluarkan oleh Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) kepada Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).

"Selaku Tim Pengendalian Inflasi Pusat, kami telah mengirimkan surat kepada seluruh gubernur untuk memperkuat TPID. Dan TPID ini terus menjaga kestabilan harga pangan," kata Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (1/9/2022).

1. Masyarakat dianjurkan menanam untuk mengantisipasi lonjakan permintaan

Pemerintah Ingatkan Warga Segera Tanam Cabai di Pekaranganilustrasi komoditas cabai di pasar tradisional. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra

Airlangga, selaku Ketua TPIP menjelaskan, bahwa pemerintah memperkuat sinergi terutama dengan daerah yang inflasinya di atas inflasi nasional.

"Dan kesimpulan ataupun rekomendasinya, yang pertama adalah perluasan kerja sama antardaerah terutama untuk daerah surplus atau defisit untuk menjaga ketersediaan suplai komoditas," ujarnya.

Kedua, pelaksanaan operasi pasar dalam memastikan keterjangkauan harga yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Ketiga, pemanfaatan platform perdagangan digital untuk memperlancar distribusi.

Selanjutnya yang keempat adalah pemberian subsidi ongkos angkut sebagai dukungan untuk memperlancar distribusi. Hal itu dapat dilakukan oleh para kepala daerah di daerahnya masing-masing.

"Kemudian percepatan implementasi tanaman pangan di pekarangan masing-masing, misalnya cabai untuk mengantisipasi permintaan yang tinggi terutama menuju akhir tahun," ujar Airlangga.

Baca Juga: BPS Wanti-wanti Dampak Kenaikan Harga BBM Terhadap Inflasi

2. Kepala daerah diminta mengoptimalkan anggaran

Pemerintah Ingatkan Warga Segera Tanam Cabai di Pekaranganilustrasi anggaran (IDN Times/Aditya Pratama)

Pemerintah daerah diminta untuk membuat neraca komoditas pangan strategis untuk 10 komoditas strategis di wilayah masing-masing. Secara nasional, itu sudah dimiliki.

"Kemudian dibantu dengan Badan Pangan, penguatan sarana-prasarana untuk produk hasil pertanian termasuk antara lain penyimpanan dengan cold storage terutama untuk daerah-daerah di sentra produksi," sebutnya.

Kemudian pemerintah daerah bisa menggunakan belanja tidak terduga pada APBD masing-masing untuk pengendalian inflasi, sesuai dengan edaran yang telah dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri.

Selain itu perlu dilakukan optimalisasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) antara Dana Alokasi Fisik (DAK) untuk ketahanan pangan. Kemudian Dana Transfer Umum (DTU) yang terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH), dan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 2 persen untuk meredam harga pangan, dan bisa juga untuk memberi dukungan dalam bentuk bantuan sosial (bansos) ataupun dukungan di sektor transportasi.

"Kemudian sinergi TPID-TPID dengan gerakan nasional pengendalian inflasi pangan guna mempercepat stabilisasi harga," tutur Airlangga.

Baca Juga: Hadapi Inflasi, Arief Minta Anak di Kota Tangerang Belajar Berkebun

3. Perkembangan inflasi Agustus

Pemerintah Ingatkan Warga Segera Tanam Cabai di PekaranganIlustrasi deflasi. (IDN Times/Aditya Pratama)

Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan bahwa terjadi deflasi sebesar 0,21 persen pada Agustus 2022 bila dilihat secara bulanan atau month-to-month (mtm).

"Bahwa secara mtm, Agustus terjadi deflasi sebesar 0,21 persen. Ini merupakan yang terdalam sejak September 2019 di mana pada September 2019 terjadi deflasi 0,27 persen," kata Kepala BPS Margo Yuwono dalam konferensi pers, Kamis (1/9/2022).

Sedangkan inflasi tahunan atau year-on-year (yoy) pada Agustus 2022 sebesar 4,69 persen, dan inflasi tahun kalender atau Agustus 2022 terhadap Agustus 2021 adalah 3,63 persen

"Tingkat inflasi tahun kalender pada Agustus 2022 sebesar 3,63 persen. Sementara itu tingkat inflasi tahunan, tahun ke tahun pada Agustus 2022 sebesar 4,69 persen," sebut Margo.

Topik:

  • Rendra Saputra

Berita Terkini Lainnya