Pemerintah Kucurkan Rp638 Miliar Bangun Pengolah Limbah IKN

Ditargetkan rampung Desember 2024

Jakarta, IDN Times - Proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara mulai dibangun. Ini merupakan infrastruktur dasar di Ibu Kota baru Indonesia yang ada di Kalimantan Timur itu.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memanfaatkan sistem teknologi Moving Bed Biofilm Reactor (MBBR) untuk mengolah limbah domestik.

Hal itu bertujuan agar menghasilkan standar influen (baku mutu) sebelum dilakukan daur ulang atau bercampur dengan badan air, dengan begitu maka limbah pun akan lebih ramah lingkungan.

Baca Juga: IKN Butuh Rp94 Triliun Buat Energi Terbarukan, Arab Siap Danai!

1. Dibangun di tiga lokasi dengan kapasitas 5.000 m3/hari

Pemerintah Kucurkan Rp638 Miliar Bangun Pengolah Limbah IKNProyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. (dok. Kementerian PUPR)

Kasi Pelaksanaan Wilayah II, Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kalimantan Timur, Alfrits Steeve Willy Makalew, mengatakan, sarana dan prasarana IPAL yang sudah mulai dibangun berada di tiga lokasi, yaitu IPAL 1,2, dan 3.

Ketiga IPAL tersebut memiliki total kapasitas 5000 m3 per hari dengan wilayah layanan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN Nusantara.

"Sarana dan prasarana pengolahan air limbah ini dihasilkan dari kegiatan perkotaan di KIPP sesuai dengan baku mutu air limbah yang berlaku sesuai KPI (Key Performance Indicator) yang ditetapkan dalam Basic Engineering Design (BED) dan sasaran visi pembangunan IKN," kata Alfrits dalam keterangan tertulis, Kamis (26/10/2023).

Baca Juga: Rogoh Rp547 Miliar, Begini Wujud Kantor Bos IKN

2. Ditargetkan selesai Desember 2024

Pemerintah Kucurkan Rp638 Miliar Bangun Pengolah Limbah IKNProyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. (dok. Kementerian PUPR)

Secara teknis, Kementerian PUPR menjelaskan skema pengolahan air limbah IKN menggunakan teknologi MBBR. Hal itu dilakukan dengan cara mengalirkan air limbah domestik melalui jaringan perpipaan untuk diolah ke IPAL Terintegrasi dengan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).

Hal tersebut akan menghasilkan standar baku mutu yang ditetapkan sebelum dilakukan daur ulang maupun bercampur dengan badan air atau dialirkan ke sungai.

"Konstruksi IPAL 1,2, dan 3 di IKN sudah mulai dikerjakan dengan progres 7 persen dan ditargetkan selesai pada Desember 2024. Anggaran pembangunannya bersumber dari APBN dengan nilai kontrak Rp638,8 miliar," tulis Kementerian PUPR.

Baca Juga: Investor India Siap Berpartisipasi dalam Pembangunan IKN

3. IPAL terintegrasi dengan TPST

Pemerintah Kucurkan Rp638 Miliar Bangun Pengolah Limbah IKNProyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. (dok. Kementerian PUPR)

Instalasi Pengolahan Air Limbah IKN terintegrasi dengan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Hal itu bertujuan untuk mensinergikan pengelolaan sanitasi dalam satu lokasi yang sama.

Lumpur sedimentasi yang dihasilkan dari IPAL 1,2, dan 3 sebesar 15 ton per hari akan di olah di TPST 1, sedangkan residu atau sisa pengolahannya akan diurug di Unit Pengurukan Residu (UPR) yang berjarak 14 km dari TPST 1.

Sementara itu, air lindi yang berasal dari TPST 1 akan diolah di IPAL 1 setelah dilakukan pengolahan pendahuluan di TPST 1.

Baca Juga: Bandara VVIP IKN Mulai Groundbreaking 1 November

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya